SIANTAR,SENTERNEWS
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) rumah warga lanjut usia (Lansia) dengan meringkus pelaku berinisial WH (18).
”Rumah korban yang dibobol pelaku berada di Jalan Sutomo, Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,” kata Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Senin (13/07/2026).
Dijelaskan, aksi tersebut berlangsung, Rabu (01/07/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Sedangkan pelaku, warga Gunung Bosar, Kelurahan Bandar Manik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun itu, diringkus di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (04/07/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Barang yang raib antara lain 1 unit HP Samsung Galaxy A52, dompet berisi uang tunai Rp900.000, 1.100 Dolar Singapura, dan 1.100 Ringgit Malaysia. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dari rekaman CCTV, pelaku terekam masuk lewat samping rumah sekira pukul 13.00 WIB, lalu memanjat dan mencongkel jendela kamar lantai 2 dengan besi. Saat itu korban tidak di rumah, sementara istri korban berada di lantai bawah.
Selanjutnya, setelah kejadian itu dilaporkan dan tim Jatanras meringkus WH, barang bukti yang diamankan, satu dompet hitam, uang pecahan kecil Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia, serta uang tunai Rp250.000.
“Kepada penyidik, WH mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sudah menukar sebagian uang asing hasil curian ke pedagang di Pasar Horas,” kata AKP Sandi Riz Akbar sembari mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (Ad)






