SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pekerjaan replanting kelapa sawit di Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV Regional IV, tepatnya di Afdeling 5 mendapat sorotan. LSM BOPPAN RI. Bahkan, mendesak direksi PTPN IV segera turun langsung ke lapangan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (21/8/2026) pukul 11.30 WIB.
Dari hasil pantauan di lapangan, Tuandi menyebut ada sejumlah pekerjaan yang diduga belum sesuai ketentuan teknis. Pertama, pekerjaan pencacahan batang sawit, kedua pembuatan parit isolasi.
“Yang kami lihat di lapangan, ukuran pencacahan batang sawit diduga belum sesuai juknis. Begitu juga parit isolasi, lebar, tinggi dan kedalamannya perlu diukur ulang,” kata Tuandi.
Ditegaskan, seluruh pekerjaan replanting dan konstruksi pendukung harus mengacu pada spesifikasi teknis, kontrak kerja, juknis, dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang ditetapkan perusahaan.
Kemudian, management PTPN IV diminta tidak hanya menerima laporan dari bawah. Tetapi langsung turun ke Afdeling 5 melakukan pemeriksaan dan pengukuran secara objektif.
“Kita juga mendesak perusahaan mengevaluasi pihak pelaksana atau pendor yang mengerjakan proyek tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus diberi sanksi sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, Polda Sumatera Utara diminta ikut turun tangan. ” Ini harus diuji lewat pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik, dan perhitungan volume,” tegasnya.
Tuandi memastikan lembaganya akan terus memantau perkembangan pekerjaan di Afdeling 5. Dan, seluruh pihak terkait diminta membuka data dan memberikan klarifikasi agar masyarakat tahu pekerjaan tersebut sudah sesuai atau belum.
“Apabila terbukti sesuai, itu jadi klarifikasi. Tapi kalau ada pelanggaran, harus diperbaiki dan ditindak. Kami hanya ingin pekerjaan dilaksanakan secara transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tuandi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Bah Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (Rel)





