SIANTAR, SENTERNEWS
Maling AC spesialis rumah kosong, tak berkutik saat diringkus personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun yang melakukan patroli, di sekitar Jalan H Ulakma Sinaga, kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Minggu (23/08/2026) dini hari sekira pukul 03.00WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, STK SIK mengatakan, saat melakukan patroli, dipimpin IPDA B Situngkir SH, personel yang melintas di lokasi kejadian, mendengar teriakan warga sambil berteriak maling.
Selanjutnya, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial IS (39), warga kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Minggu (23/08/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Dijelaskan, AC yang dicuri pelaku itu milik seorang dosen berinisial MS (55) di rumahnya, Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, serta lima buah baut AC, ” ujarnya.
Ketika rumah korban diperiksa, di bagian luar rumah korban yang sedang kosong itu, ditemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang telah dilepas dan sudah dipindahkan ke halaman samping rumah.
“Pelaku diduga tengah beraksi membongkar unit AC saat dipergoki warga sekitar hingga akhirnya diamankan petugas yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi,” kata AKP Wisnugraha Paramaartha sembari mengartakan, pelaku IS mengakui perbuatannya.
Sementara, turut diamankan dua orang saksi berinisial, JS (37), dan GS (18), yang keduanya warga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Sebagai tindak lanjut pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (In)





