SIANTAR,SENTERNEWS
Pelarian pelaku pencurian sepeda motor berinisial RS alias Kendi (40) yang sempat kabur ke privinsi Aceh berakhir setelah dibekuk personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
Fakta tersebut dibenarkan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan SH MH.”Sepeda motor yang dicuri pelaku jenis Honda Mega Pro BK 6745 TX warna hitam, “ katanya, Senin (24/08/2026).
Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Muhammad Sugito melapor sepeda motornya yang berada di rumahnya, Huta III Rabuhit, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun hilang, Rabu (29/07/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
“Bukan hanya sepeda motor, korban juga kehilangan satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna biru yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur di dalam kamar. Pelaku diperkirakan masuk melalui pintu belakang yang sudah terbuka,” kata Kapolsek.
Setelah olah TKP, dilakukan penyelidikan dan terendus informasi bahwa sepeda motor tersebut sempat dilihat warga dibawa dua orang pelaku yang tidak dikenal. Selanjutnya, pelaku berhasil terinditifikasi dan tim opsnal serta penyidik terus melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (23/08/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat diinterogasi, pelaku yang beralamat di Pasar 3, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun itu mengakui perbuatannya. Dan, tim juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel dan sepeda motor hasil curian.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan.
Kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Malela diimbau agar senantiasa waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor maupun kejahatan lainnya. (In)





