SIANTAR, SENTERNEWS
Gedung kantor Walikota Pematangsiantar di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat yang merupakan salah satu cagar budaya sedang direhabilitasi (perbaikan) dengan menggunakan anggaran APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp988.663.935.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang mengatakan, rehabilitasi atau renovasi dilakukan untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap terawat untuk menunjang aktivitas pemerintahan.
“Ada bagian tertentu yang rusak yang harus diperbaiki,” kata Kadis PKP Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, Selasa (13/2026).
Dijelaskan, renovasi gedung bangunan Belanda itu meliputi perbaikan atap yang bocor dan plafon. Beberapa interior di ruang kerja wali kota, pengecatan ulang secara menyeluruh, operubahan pintu masuk, termasuk merubah taman dan perbaikan tangga di depan.
“Tangga depan itu akan menyediakan akses bagi penyandang disabilitas agar bisa masuk ke dalam. Rehabilitasi ini juga tidak mengubah struktur bangunan dan dilakukan beberapa tahapan,” ujar Robert Sitanggang.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja sedang melakukan perbaikan di beberapa bagian. Termasuk tangga masuk pintu depan. Sehingga, di depan gedung yang pernah menjadi pusat pemerintah Propinsi Sumatera mulai 6 Februari hingga 29 Juli 1947 dengan Gubernur Teuku Muhammad Hasan itu, tidak ada kenderan yang parkir.
Di sekitar lokasi terpampang tulisan, “Hati-hati” Sedang ada pekerjaan proyek. Sedangkan pada bagian depan, ada tulisan surat pesanan (kontrak) plang proyek dengan masa pelaksaan selama 100 hari. Penyedia jasa CV Andreas Jaya Abadi. (in)






