SIANTAR, SENTERNEWS
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi sambut baik gagasan Wakaf Produktif untuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun pemberdayaan tidak boleh terhenti pada pemberian bantuan atau aset.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bertajuk Wakaf Produktif: Manfaat Berkelanjutan, Kemandirian Menguat, Ekonomi Umat. Berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Selasa (13/10/2026).
Dijelaskan, selain berbicara mengenai system perbankan atau transaksi keuangan sesuai dengan prinsip syariah, ekonomi syariah mengajarkan bagaimana aktivitas ekonomi dapat dilakukan secara adil, transparan, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Bantuan yang diberikan tidak hanya selesai pada saat diserahkan. Namun benar-benar menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi,” kata Walikota.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik melaporkan, kegiatan itu bagian dari Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026.
Tujuannya untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, khususnya pemahaman tentang pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan, dalam paparan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumatera Utara beberap waktu lalu, pengembangan ekonomi syariah ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai laporan BAZNAS Kota Pematangsiantar Tahun 2026, pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan bantuan tercatat sebesar Rp200.054.000, sedangkan penyaluran dan pendistribusian ZIS serta bantuan tercatat sebesar Rp192.700.000.
Terdiri dari bantuan pendidikan termasusk kepada santri, penyaluran zakat, bantuan pembangunan/bedah rumah layak huni dan Bantuan beras kepada anak yatim.
“Laporan tersebut juga mencatat dukungan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara berupa bantuan pendidikan Rp20 juta dan bantuan rumah layak huni Rp50 juta,” sebutnya.
Sedangkan rencana tindak lanjut tahun 2027, antara lain, mengusulkan agar edukasi ekonomi dan keuangan syariah/ZISWAF dilanjutkan dalam program kerja TPAKD Tahun 2027 dengan sasaran, jadwal, mitra, dan keluaran yang jelas.
Kemudian, berkoordinasi dengan BAZNAS Kota dan Provinsi, Bank Indonesia, serta lembaga keuangan syariah untuk memperluas literasi, akses informasi kanal resmi, dan pemahaman tata kelola ZISWAF.
Selain itu, mendorong pemetaan kebutuhan masyarakat dan peluang pemanfaatan ZISWAF untuk pendidikan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi produktif sesuai ketentuan dan kewenangan BAZNAS.
Selanjutnya, menyelaraskan rencana kegiatan ekonomi syariah dengan RPJMD Kota Pematangsiantar dan dokumen perencanaan perangkat daerah yang berlaku, dengan indikator hasil yang realistis dan terukur.
Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, jangkauan peserta, kemitraan, serta tindak lanjut yang dihasilkan sebagai bahan penyempurnaan program tahun berikutnya.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat literasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah di Kota Pematangsiantar, dengan tata kelola ZISWAF yang amanah, transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan wakaf melalui scan barcode. Dilanjutkan penyerahan wakaf secara simbolis dari Wesly kepada BKM Masjid Rahmat Ustad Armansyah Pasaribu.
Turut hadir, Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar Syufi Ananda Putra Lubis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs H Muhammad Ali Lubis, mewakili Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar.
Mewakili Baznas Pematangsiantar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing, pimpinan OPD, camat, lurah, dan lainnya. (In)





