SIANTAR ,SENTERNEWS
Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya telah turun ke lokasi penebangan, menemukan, kayu hasil penebangan tersebut terindikasi kuat dikirim ke sejumlah kilang kayu atau sawmill di Kota Pematangsiantar.
Terbukti, setelah Tim Wartawan melakukan investigasi, Kamis (5/11/2026) ke salah satu sawmill yang disebut-sebut milik seorang berinisial IN di Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, sejumlaha pekerja terkesan menutup-nutupi informasi yang ditanyakan.
Seperti saat wartawan berada di pos keamanan, sejumlah pekerja menyampaikan bahwa pemilik atau penanggung jawab usaha tidak berada di tempat. Kemudian, menyarankan wartawan berkoordinasi dengan seorang kerani yang berada di dalam area usaha.
Kerani yang ditemui wartawan itu ternyata seorang perempuan mengaku bernama Ayu. Ketika ditanya mengenai asal-usul kayu gelondongan yang berada di lokasi, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kurang tahu, Pak. Kayunya bukan punya kami. Kami hanya upah racik atau disebut sewa alat,” ujar Ayu.
Dijelaskan, atasannya berinisial IN diakuinya sebagai pemilik alat yang digunakan untuk mengolah kayu. Namun, menurut Nasti, seorang pekerja lainnya mengatakan, pihaknya bukan pemilik kayu yang berada di lokasi tersebut.
Ketika ditanya apakah terdapat kerja sama antara pemilik alat dan pihak yang membawa atau menempatkan kayu gelondongan di lokasi, Nasti kembali menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Sementara, pantauan di lokasi sawmill itu, sejumlah kayu gelondongan berukuran besar dan panjang tampak tersusun. Sedangkan IN yang disebut sebagai pemilik lokasi usaha pengolahan kayu dan sapu lidi, sampai berita ini dilansir ke redaksi belum memberi tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Investigasi lainnya, Tim Wartawan mendatangi sawmill di sekitar Jalan Pertamin, Kelurahan Pondok Sayur. Dan seorang pria yang memperkenalkan diri dengan nama AL menyampaikan bahwa pemilik usaha sedang tidak berada di lokasi.
Pria tersebut melarang wartawan masuk ke lokasi dengan alasan pemilik usaha tidak di tempat. Ketika ditanya kapan pemilik dapat ditemui, ia menyampaikan bahwa pemilik kilang tersebut diperkirakan baru dapat ditemui sekitar satu bulan. Karena, pemilik kilang dikatakan sedang menemani cucunya yang sakit ke rumah sakit.
Kemudian, Tim Wartawan meminta izin untuk sekadar melihat bagian dalam area kilang kayu. Namun, AL tetap melarang. Namun, memberikan nomor telepon miliknya untuk keperluan pengaturan janji dengan pemilik usaha pada malam hari.
Selanjutnya, Tim Wartawan melihat sejumlah kayu gelondongan berdiameter besar tersusun di dalam area sawmill. Suara aktivitas pemotongan kayu juga terdengar dari lokasi tersebut.
Sesuai keterangan warga sekitar, lokasi itu biasanya dapat dikunjungi pembeli karena usaha tersebut menjual kayu olahan atau kayu broti dalam berbagai ukuran, termasuk papan. Meski demikian, keterangan warga tersebut belum dapat menggantikan penjelasan resmi dari pemilik usaha mengenai asal-usul kayu yang diolah.
Tim Wartawan kemudian mendatangi sawmill di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Namun, wartawan hanya dapat melakukan pengamatan dari luar area. Seorang perempuan di lokasi memberikan nomor kontak seseorang berinisial KS yang disebut sebagai humas untuk keperluan konfirmasi.
Sedangkan Tim Wartawan yang melihat dari luar lokasi melihat di lokasi tersebut tampak tumpukan kayu gelondongan.
Penelusuran berlanjut ke lokasi kilang kayu yang tak jauh dari Polsek Siantar Marimbun. Saat tiba di lokasi tersebut, seorang pria menghampiri dan menanyakan maksud kedatangan tim.
Ketika ditanya tentang pemilik usaha, pria tersebut menyampaikan bahwa pemilik tidak berada di tempat. Ia juga mengaku tidak mengetahui alamat tempat tinggal maupun nomor telepon pemilik. “Enggak tahu di mana bos, Bang, entah ke mana tadi,” ujarnya.
Saat kembali ditanya mengenai nomor telepon pemilik, pria tersebut mengatakan bahwa dirinya dan pekerja lain tidak memiliki nomor kontak yang bersangkutan.
“Biasanya bos datang kemari. Enggak tahu kami nomor HP-nya, tidak pernah kami tanya atau minta nomornya,” katanya yang kemudian menyebut nama pemilik usaha sebagai PS.
Pantauan wartawan di lokasi memperlihatkan tumpukan kayu gelondongan tersusun tinggi dan sejumlah pekerja juga tampak melakukan aktivitas pemotongan kayu untuk diolah menjadi berbagai ukuran.
Usai melakukan investigasi ke sejumlah kilang kayu itu, Tim Wartawan tetap berusaha
Untuk memastikan asal kayu dan kelengkapan dokumen serta penelusuran rantai pasok dari instansi berwenang.
Selain itu, DPRD Kota Pematangsiantar juga akan dikonfirmasi dan diminta turun langsung ke sejumlah lokasi sawmill. Sekaligus mendorong pemeriksaan dokumen asal-usul kayu. Termasuk dokumen pengangkutan serta legalitas sumber kayunya.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah kayu yang masuk dan diolah di Kota Pematangsiantar memiliki dokumen yang sah serta berasal dari sumber yang diperbolehkan secara hokum,” ujar salah seorang dari Tim Wartawan.
Terpisah, Elvin Situngkir sebagai Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar, Elvin Situngkir yang dikonfirmasi soal dugaan pengiriman kayu dari kawasan Hatonduhan ke sejumlah somel di Pematangsiantar, mengaku belum mengetahuinya.
Namun, mengatakan akan menelusuri informasi tersebut lebih lanjut, “Itu belum, kami belum tahu, belum update itu. Nanti kami akan cari tahu,” ujar Elvin.
Sesuai kesepakatan Tim Wartawan, permasalahan tersebut tetap akan dikonfirmasi ke sejumlah pihak. Termasuk kepada para pemilik kilang kayu yang belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberi tanggapan. Demikian juga terkait dengan upaya menghalangi wartawan melakukan peliputan yang disinyalir bertentangan dengan UU No 40 Tahun 999 tentang Pers. (Ad)







