SIANTAR, SENTER NEWS
Pria lajang bernisial SL alias Ucok (28) yang mencuri sepeda motor jenis Honda Scopy, diringkus dari depan Gerai Alfamart Simpang Rambung Merah, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Jumat (17/2/2023) sekira jam 11.00 WIB.
Sebelumnya, warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar itu mencuri Honda Scopy Scopy BK 5688 GBP dari depan rumah korban, Nurma Harahap (24) di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis (16/2/2023) kemarin.
“Sepeda motor semula diparkirkan di teras rumah dan korban masuk rumah untuk tidur bersama anak-anaknya,” ucap Kapolsek Siantar Martoba, AKP Marnaek Ritonga SH MH.
Setelah terbangun sekira jam 06.00 WIB, korban berjalan ke teras rumah dan sangat terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat lagi. Meski sempat melakukan pencarian di sekitar TKP, hasilnya sia-sia.
Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Siantar Martoba. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor itu adalah Ucok yang akhirnya berhasil diringkus dari depan Gerai Alfamart.
“Barang bukti sepeda motor belum sempat dijual. Masih disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan H Ulakma Sinaga. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian,” tegasnya. (Tan)






