SIANTAR, SENTERNEWS
Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar kekecewa terhadap tidak dibahasnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pematangsiantar.
Pernyataan itu disampaikan Putra Lubis SE, Ketua Bidang Hikmah, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar.
“Pemuda Muhammadiyah menghormati hak setiap fraksi untuk menyampaikan sikap politik maupun keberatan terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar. Namun, perbedaan sikap politik tidak seharusnya membuat fungsi DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah kehilangan ruang pembahasan, ” kata Putra Lubis, Rabu (23/09/2026)
Namun demikian, sikap fraksi dinilai mengecewakan apabila perbedaan politik antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, berujung pada tidak dibahasnya LKPD 2025 dan P-APBD 2026.
“Yang dipertaruhkan bukan kepentingan pemerintah maupun kepentingan DPRD. Tetapi bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, lima fraksi DPRD Pematangsiantar tidak bersedia membahas, yakni Golkar Indonesia, Gerindra, Demokrat, NasDem dan Nurani Keadilan, tidak menghadiri pembahasan LKPD 2025. Terdiri dari 20 dari 30 kursi. Sedangkan Fraksi PDIP dan PAN yang memiliki 10 kursi mendorong agar pembahasan tetap dilakukan.
“Apabila terdapat keberatan, indikasi masalah, atau persoalan terhadap LKPD 2025, forum pembahasan di DPRD itulah ruang yang semestinya digunakan untuk menguji data, melakukan klarifikasi, dan menyampaikan penolakan secara resmi. Bukan justru dengan tidak menghadiri pembahasnya sama sekali,” tegas Putra.
Putra menjelaskan, persoalan ini tidak semata-mata merupakan tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan Pemerintah Kota. Tidak berjalannya pembahasan LKPD 2025 dan P-APBD 2026 berdampak kepada kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar, karena menyangkut transparansi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
“Masyarakat harus melihat persoalan ini bukan sekadar konflik antara DPRD dengan Pemerintah Kota. Di dalam APBD terdapat uang masyarakat yang dikumpulkan melalui pajak, retribusi, transfer pemerintah dan sumber pendapatan daerah lainnya. Karena itu, masyarakat mempunyai kepentingan langsung untuk mengetahui bagaimana uang tersebut direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan,” jelas Putra.
Menurutnya, secara tata kelola pemerintahan, pembahasan pertanggungjawaban anggaran merupakan salah satu mekanisme untuk membuka ruang checks and balances antara eksekutif dan legislatif.
Apabila ruang tersebut tidak berjalan optimal, maka masyarakat berpotensi kehilangan kesempatan untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai berbagai aspek pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, penggunaan anggaran, capaian program.
Putra juga menegaskan, Pemuda Muhammadiyah tidak ingin memperbesar konflik antara DPRD dan Pemerintah Kota. Sebaliknya meminta kedua lembaga tersebut kedepanya harus menggunakan mekanisme kelembagaan untuk menyelesaikan perbedaan, dan jangan sampai terulang kembali hanya karena konflik politik.
“Kami ingin DPRD menjalankan fungsi anggaran, pengawasan dan representasi masyarakat secara maksimal. Kritik kami bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Justru kami ingin DPRD dan Pemerintah Kota sama-sama bekerja sesuai fungsi masing-masing karena pada akhirnya yang harus dipertanggungjawabkan adalah uang rakyat,” pungkas Putra Lubis mengakhiri. (In)






