SIANTAR, SENTERNEWS
Sembari menuntut pembebasan lahan, puluhan kaum ibu dari Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang berunjukrasa di Kantor Walikota Siantar, malah berjualan hasil pertanian dan masak kolak, Kamis (26/09/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Uniknya, sejumlah personel Polwan dari Polres Siantar yang melakukan pengawalan, dengan sukarela membeli sayur mayur, pepaya, ubi kayu, jahe, kerupuk maupun sere dan lainnya.
Sedangkan kolak yang di masak di luar depan pintu gerbang, katanya akan disantap bersama dengan pejabat Pemko Siantar yang menerima pengunjukrasa dan personel kepolisian.
“Aksi ini sekaligus merayakan Hari Tani Nasional tanggal 24 September ke 66 Tahun,” ujar salah seorang pengunjukrasa.
Aksi berjualan dan masak kolak itu berawal saat pengunjukrasa berhasil masuk ke halaman kantor Walikota yang pintu gerbangnya sempat ditutup. Tetapi akhirnya dibuka dan diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Fedelis Edi Suranta Sembiring.
Turut didampingi Asisten Tata Pemerintahan Hendra TP Simamora dan Kasat Intel Polres Siantar, AKP Hary Isdyanto SH MH.

Pada kesempatan itu, Fidelis mengatakan, Pemko telah menyurati Kementrian ATR/BPN tanggal 24 September 2025. Perihal minta areal perkebunan yang tidak diperbolehkan lagi di perkotaan agar dihibahkan kepada Pemko. Sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN No 4 Tahun 2024.
“Surat itu sudah kita sampaikan agar lahan PTPN seluas 126 hektar di Kelurahan Gurilla agar dihibahkan. Tapi, surat itu belum dibalas dan kita masih menunggu,” kata Fidelis sembari mengajak delegasi unjukrasa melakukan pertemuan di ruangannya.
Namun, sebelum pertemuan, pengunjukrasa minta supaya diperbolehkan berjualan dan memasak kolak. Permintaan itu dikabulkan asal jangan kisruh. Tapi, kalau memasak, tungkunya harus di luar halaman kantor Walikota.
Sementara, pada pertemuan di ruangan Fidelis Edi Suranta dilakukan dialog dan pengunjukrasa membacakan tuntutan. Di antaranya, mendesak BPN/ATR Pematangsiantar membuka dan memberikan akses terhadap dokumen lengkap HGU PTPN eks PTPN IV yang berkaitan dengan tanah di Kota Pematangsantar.
Mendesak Pemko Pematangsiantar menyelesaikan konflik agraria antara petani Gurilla/Bah Sorma dengan PTPN III secara terbuka adil, patisipatif, dan berdasarkan hukum, dengan mengutamakan pertindungan ruang hidup serta hak-hak masyarakat.
Terakhir, hentikan segala bentuk tindakan intimidasi dan penggusuran terhadap petani selama proses penyelesaian kontlik belum memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang adil.
Dialog yang berlangsung konstruktif tersebut akhirnya semakin mengkerucut karena Pemko Pematangsiantar siap untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan mengundang pihak terkait untuk bertemu dengan pengunjukrasa.
“Terimakasih kepada masyarakat pengunjukrasa atas pertemuan ini. Kalau soal kapan dilakukan pertemuan, kami akan segera sampaikan,” kata Fidelis mengakhiri pertemuan sekira pukul 13.00 WIB.
Usai pertemuan tersebut, Prayudha Situmorang delegasi pengunjukrasa mengatakan, pada pertemuan dengan Fidelis.Yakni, terkait UU Reforma Agraria yang sudah disahkan DPR RI dan menunggu ditandatangani Presiden, Pemko diminta membentuk lembaga di bawah Presiden.
“Lembaga itu sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik tanah di Siantar,”kata Prayudha.
Sementara, James Gultom sebagai koordinator aksi mengatakan, hasil pertemuan dengan Pemko tersebut berjalan dengan baik. “Saat ini, kita menunggu janji yang sudah disampaikan Pemko itu,” katanya.
Jelang beberapa saat , kaum ibu ternyata sudah selesai memasak kolak dan dibagikan kepada sesama termasuk kepada aparat keamanan dan beberapa PNS yang berada di lokasi.
“Selesai makan kolak ini, kita akan melakukan orasi kamisan. Seperti yang kita lakukan setiap Kamis di depan papan nama Lapangan Merdeka atau Taman Bunga,” kata James mengakhiri. (In)






