Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Andika Prayogi Sinaga
Foto: IST/

Andika Prayogi Sinaga Foto: IST/

Andika Prayogi Sinaga Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemko Siantar Harus Bertindak Cepat

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 November 2022 | 10:17 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Untuk mengantisipasi Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak, Pemko Siantar harus bertindak cepat. Apalagi beberapa elemen seperti Kapolres, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar mendesak supaya dilakukan penertiban terhadap apotik dana toko obat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga. Masalahnya, diduga kuat masih banyak apotik dan toko obat menjual obat sirup yang dilarang beredar karena penggunaan pelarut berada diambang batas. Sehingga tidak boleh dikonsumsi.

“Kita mengetahui, Wali Kota itu dokter spesialis anak. Untuk itu, Pemko harus serius supaya obat yang disebut berbahaya itu tidak dikonsumsi masyarakat karena apotik atau toko obat masih saja ada menjual bebas ,” tegas Andika Prayogi Sinaga, Rabu (2/11/2022).

Ditegaskan, Pemko melalui Dinas Kesehatan harus segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kemudian, segera melakukan sosialisasi ke rumah sakit, klinik, apotik, Puskesmas, para dokter dan para bidan. Termasuk bermitra dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia maupun organisasi kebidanan.

Karena soal gagal Ginjal Akut pada anak menyangkut tentang kemanusiaan meski di Kota Siantar kasus tersebut belum ditemukan, Komisi I DPRD Siantar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dinas terkait.

“Kita minta kepada Pemko Siantar melalui Wali Kota untuk mencabut izin apotik yang berani menjual bebas obat yang dilarang beredar. Untuk itu, Pemko tentu sudah memiliki daftar obat yang dilarang beredar karena sudah ada pada BPOM,” tegas Andika Prayogi.

Kemudian, terkait dengan daftar obat yang dilarang beredar itu, harus disebarluaskan kepada masyarakat. Sehingga mengetahui mana obat yang boleh dikonsumsi dan mana yang dilarang. Selain itu, apotik juga dapat menarik obat tersebut dari peredaran.

”Ibu Wali Kota sebagai dokter spesialis anak tentu lebih mengetahui bagaimana mengantisipasinya. Apalagi di Indonesia ada 206 anak berusia 0-18 tahun yang mengidap Gagal Ginjal Akut dan 48 persen diantaranya meninggal dunia,” ujar Andika Parogi Sinaga mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Siantar telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lanjutan Penanganan Covid-19 dan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal pada Anak. Dibuka Wali Kota, dr Susanti Dewayani. Berlangsung di Siantar Hotel, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Siantar, dr Reinhard mengatakan sering terlambat menerima informasi soal Gagal Ginjal Akut pada anak. Bahkan, bertanya mengapa obat-obat sirup yang sudah dilarang bisa beredar termasuk di Kota Siantar.

Untuk itu, dipertanyakan apa yang dilakukan BPOM kepada apotik penjual berbagai obat sirup untuk anak. Karena, sampai saat ini belum ada informasi dan koordinasi yang jelas. Bahkan, belum ada sosialisasi kepada dokter. Untuk itu, BPOM diminta segera bertindak cepat.
Lebih lanjut dikatakan, banyak apotik berani menjual obat bebas tanpa resep dokter dan itu sangat ironis. Sementara penjaga atau pelayan apotik ada menggunakan tenaga kerja tamatan SMP dan SMA. Padahal, yang dibutuhkan adalah apoteker yang mengerti tentang obat-obatan.

Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan siap bekerja sama melakukan pendampingan kepada Pemko untuk inspeksi mendadak (sidak) ke apotik-apotik. Namun, sebelumnya, lebih dulu melakukan pendataan terhadap apotik maupun toko obat.

“Terkait dengan apotik atau toko obat yang menjual obat sembarangan, Dinas Kesehatan kita minta menertibkan izinnya. Kepada apotik juga kita minta tidak menjual obat tanpa resep dokter meskipun di Siantar belum ditemukan adanya kasus gagal Ginjal Akut pada anak,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut pihak rumah sakit diminta menelusuri riwayat penyakit pasien. Misalnya kala uada yang mengidap gagal ginjal. Siapa tau, pernah merngkonsumsi obat yang dilarang itu. “ Polres siap mendukung pencegahan gagal ginjal akut supaya tidak terjadi di Kota Siantar,” ujar Kapolres.

Kajari Siantar Jurist Pricesely Sitepu setuju segera dilakukan penertiban apotik. Sehingga, tidak lagi menjual lima jenis obat yang dilarang. Karena masyarakat belum mengetahui jelas terkait obat yang dilaranmg tersebut, BPOM diminta segera membuat daftar secara resmi dan itu bisa ditempelkan di lokasi-lokasi strategis.

“Kita dari kejari siapa menempelkan jenis-jenis obat yang dilarang itu dilokasi strategis seperrtti di Kantor Lura, Puskesmas, apotik maupun di rumah sakit,” ujar Kajari sembari mengatakan bahwa solusi hukum bisa dilakukan melalui operasi justice. Bagi apotik yang menyalahi langsung sidang ditempat. Karena, negara harus hadir menjamin kesehatan masyarakat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata