Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Andika Prayogi Sinaga
Foto: IST/

Andika Prayogi Sinaga Foto: IST/

Andika Prayogi Sinaga Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemko Siantar Harus Bertindak Cepat

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 November 2022 | 10:17 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Untuk mengantisipasi Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak, Pemko Siantar harus bertindak cepat. Apalagi beberapa elemen seperti Kapolres, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar mendesak supaya dilakukan penertiban terhadap apotik dana toko obat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga. Masalahnya, diduga kuat masih banyak apotik dan toko obat menjual obat sirup yang dilarang beredar karena penggunaan pelarut berada diambang batas. Sehingga tidak boleh dikonsumsi.

“Kita mengetahui, Wali Kota itu dokter spesialis anak. Untuk itu, Pemko harus serius supaya obat yang disebut berbahaya itu tidak dikonsumsi masyarakat karena apotik atau toko obat masih saja ada menjual bebas ,” tegas Andika Prayogi Sinaga, Rabu (2/11/2022).

Ditegaskan, Pemko melalui Dinas Kesehatan harus segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kemudian, segera melakukan sosialisasi ke rumah sakit, klinik, apotik, Puskesmas, para dokter dan para bidan. Termasuk bermitra dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia maupun organisasi kebidanan.

Karena soal gagal Ginjal Akut pada anak menyangkut tentang kemanusiaan meski di Kota Siantar kasus tersebut belum ditemukan, Komisi I DPRD Siantar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dinas terkait.

“Kita minta kepada Pemko Siantar melalui Wali Kota untuk mencabut izin apotik yang berani menjual bebas obat yang dilarang beredar. Untuk itu, Pemko tentu sudah memiliki daftar obat yang dilarang beredar karena sudah ada pada BPOM,” tegas Andika Prayogi.

Kemudian, terkait dengan daftar obat yang dilarang beredar itu, harus disebarluaskan kepada masyarakat. Sehingga mengetahui mana obat yang boleh dikonsumsi dan mana yang dilarang. Selain itu, apotik juga dapat menarik obat tersebut dari peredaran.

”Ibu Wali Kota sebagai dokter spesialis anak tentu lebih mengetahui bagaimana mengantisipasinya. Apalagi di Indonesia ada 206 anak berusia 0-18 tahun yang mengidap Gagal Ginjal Akut dan 48 persen diantaranya meninggal dunia,” ujar Andika Parogi Sinaga mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Siantar telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lanjutan Penanganan Covid-19 dan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal pada Anak. Dibuka Wali Kota, dr Susanti Dewayani. Berlangsung di Siantar Hotel, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Siantar, dr Reinhard mengatakan sering terlambat menerima informasi soal Gagal Ginjal Akut pada anak. Bahkan, bertanya mengapa obat-obat sirup yang sudah dilarang bisa beredar termasuk di Kota Siantar.

Untuk itu, dipertanyakan apa yang dilakukan BPOM kepada apotik penjual berbagai obat sirup untuk anak. Karena, sampai saat ini belum ada informasi dan koordinasi yang jelas. Bahkan, belum ada sosialisasi kepada dokter. Untuk itu, BPOM diminta segera bertindak cepat.
Lebih lanjut dikatakan, banyak apotik berani menjual obat bebas tanpa resep dokter dan itu sangat ironis. Sementara penjaga atau pelayan apotik ada menggunakan tenaga kerja tamatan SMP dan SMA. Padahal, yang dibutuhkan adalah apoteker yang mengerti tentang obat-obatan.

Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan siap bekerja sama melakukan pendampingan kepada Pemko untuk inspeksi mendadak (sidak) ke apotik-apotik. Namun, sebelumnya, lebih dulu melakukan pendataan terhadap apotik maupun toko obat.

“Terkait dengan apotik atau toko obat yang menjual obat sembarangan, Dinas Kesehatan kita minta menertibkan izinnya. Kepada apotik juga kita minta tidak menjual obat tanpa resep dokter meskipun di Siantar belum ditemukan adanya kasus gagal Ginjal Akut pada anak,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut pihak rumah sakit diminta menelusuri riwayat penyakit pasien. Misalnya kala uada yang mengidap gagal ginjal. Siapa tau, pernah merngkonsumsi obat yang dilarang itu. “ Polres siap mendukung pencegahan gagal ginjal akut supaya tidak terjadi di Kota Siantar,” ujar Kapolres.

Kajari Siantar Jurist Pricesely Sitepu setuju segera dilakukan penertiban apotik. Sehingga, tidak lagi menjual lima jenis obat yang dilarang. Karena masyarakat belum mengetahui jelas terkait obat yang dilaranmg tersebut, BPOM diminta segera membuat daftar secara resmi dan itu bisa ditempelkan di lokasi-lokasi strategis.

“Kita dari kejari siapa menempelkan jenis-jenis obat yang dilarang itu dilokasi strategis seperrtti di Kantor Lura, Puskesmas, apotik maupun di rumah sakit,” ujar Kajari sembari mengatakan bahwa solusi hukum bisa dilakukan melalui operasi justice. Bagi apotik yang menyalahi langsung sidang ditempat. Karena, negara harus hadir menjamin kesehatan masyarakat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata