Senter News
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pengukuran batas wilayah beberapa waktu lalu

Pengukuran batas wilayah beberapa waktu lalu

Lahan 406 Hektar di Simalungun Belum Kembali ke Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 November 2022 | 18:09 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Upaya Pemko Siantar mengembalikan lahan seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun, belum juga membuahkan hasil. Karena, Pemkab Simalungun diperkirakan tidak serius melakukan pembahasan.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, belum kembalinya lahan yang berada di kabupaten Simalungun itu ke Kota Siantar karena belum ada titik temu dengan Pemkab Simalungun.

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun. Pertama di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota dihadiri Wakil Bupati Simalungun. Namun tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kedua bulan September 2022 lalu di kantor Gubernur dengan agenda pembahasan tapal batas, juga tidak membuahkan hasil. Masalahnya, yang mewakili Pemkab Simalungun justru pejabat setingkat kepala bagian.

“Karena yang diwakilkan Pemkab Simalungun hanya setingkat pejabat kepada bagian, sedangkan kita dari Pemko lengkap dengan pejabat yang membidangi, pertemuan itu akhirnya ditunda dan tidak membuahkan hasil,” ujar Robert Sitanggang di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, karena ada areal Kota Siantar seluas 406 hektar masuk ke Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun tentu merupakan pihak yang diuntungkan. Sehingga, kurang serius melakukan pembahasan soal tapal batas.

“Pemkab Simalungun merupakan pihak yang diuntungkan karena luas wilayah mereka bertambah. Karena itu, mereka mungkin menjadi tidak serius. Sedangkan Pemko Siantar merupakan pihak yang dirugikan karena luas wilayahnya berkurang,” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Robert Sitanggang.

Karena merupakan pihak yang dirugikan, Pemko Siantar dikatakan terus intens melakukan upaya supaya lahan kota Siantar kembali menjadi menjadi 7.990 hektar sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013. Tidak seluas 7.591 hektar seperti sekarang karena areal 406 hektar itu belum juga kembali.

Apabila tetap tidak ada titik temu soal luas wilayah yang berkaitan dengan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, permasalahannya akan diambil alih Gubernur Sumut sebagai perwakilan Kementrian Dalam Negeri.

Terpisah, Plt Bapeda Dedi Idris Harahap membenarkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian areal Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun tersebut. Padahal, pertemuan sudah dilakukan dua kali.

“Untuk itu, akan dilakukan lagi pertemuan ketiga. Tapi, karena waktunya belum ditentukan Pemprov Sumut yang memfasilitasi, kita saat ini masih menungu,” ujjar Dedi Idris Harahap sembari mengatakan, dengan belum tuntasnya soal tapal batas, pembahasan Ranperda RTRW yang sempat tertunda, belum diketahui juga kapan akan dibahas kembali bersama DPRD Siantar.

Sebelumnya, masuknya areal kota Siantar seluas 406 hektar itu ke Kabupaten Simalungun diketahui awal tahun 2022 lalu saat Pemko Siantar mengajukan Ranperda RTRW. Sebagai revisi Perda No 1 Tahun 2013.

Namun, saat dilakukan pembahasan, wilayah kota Siantar diketahui seluas 7.591 hektar. Tidak sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.990 hektar. Karena itu, DPRD Siantar menunda pembahasan Ranperda sebelum areal 406 hektar itu kembali ke Kota Siantar.

Selanjutnya, Pemko Siantar melakukan pengukuran batas wilayah sekaligus menentukan titik koordinat batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Antar lain di Kelurahan Tambun Timur, Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, di Kelurahan Gurilla, Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kelurahan Tong Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun. Keseluruhan wilayah tersebut, merupakan batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Namun saat dilakukan pengukuran batas wilayah khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, ada ditemukan bagian depan rumah warga masuk ke Kota Siantar. Sementara, bagian dapurnya masuk Kabupaten Simalungun.

Sementara, sebagian warga yang lahannya masuk ke Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa tahun 2013 ke bawah mereka merupakan penduduk Kota Siantar. Bukan warga Kabupaten Simalungun. Paling mengherankan lagi, sebelum terjadi masalah tapal batas, di wilayah yang masuk Kabupaten Simalungun itu, ada beberapa proyek jalan yang dikerjakan Pemko Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata