Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pengukuran batas wilayah beberapa waktu lalu

Pengukuran batas wilayah beberapa waktu lalu

Lahan 406 Hektar di Simalungun Belum Kembali ke Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 November 2022 | 18:09 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Upaya Pemko Siantar mengembalikan lahan seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun, belum juga membuahkan hasil. Karena, Pemkab Simalungun diperkirakan tidak serius melakukan pembahasan.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, belum kembalinya lahan yang berada di kabupaten Simalungun itu ke Kota Siantar karena belum ada titik temu dengan Pemkab Simalungun.

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun. Pertama di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota dihadiri Wakil Bupati Simalungun. Namun tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kedua bulan September 2022 lalu di kantor Gubernur dengan agenda pembahasan tapal batas, juga tidak membuahkan hasil. Masalahnya, yang mewakili Pemkab Simalungun justru pejabat setingkat kepala bagian.

“Karena yang diwakilkan Pemkab Simalungun hanya setingkat pejabat kepada bagian, sedangkan kita dari Pemko lengkap dengan pejabat yang membidangi, pertemuan itu akhirnya ditunda dan tidak membuahkan hasil,” ujar Robert Sitanggang di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, karena ada areal Kota Siantar seluas 406 hektar masuk ke Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun tentu merupakan pihak yang diuntungkan. Sehingga, kurang serius melakukan pembahasan soal tapal batas.

“Pemkab Simalungun merupakan pihak yang diuntungkan karena luas wilayah mereka bertambah. Karena itu, mereka mungkin menjadi tidak serius. Sedangkan Pemko Siantar merupakan pihak yang dirugikan karena luas wilayahnya berkurang,” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Robert Sitanggang.

Karena merupakan pihak yang dirugikan, Pemko Siantar dikatakan terus intens melakukan upaya supaya lahan kota Siantar kembali menjadi menjadi 7.990 hektar sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013. Tidak seluas 7.591 hektar seperti sekarang karena areal 406 hektar itu belum juga kembali.

Apabila tetap tidak ada titik temu soal luas wilayah yang berkaitan dengan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, permasalahannya akan diambil alih Gubernur Sumut sebagai perwakilan Kementrian Dalam Negeri.

Terpisah, Plt Bapeda Dedi Idris Harahap membenarkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian areal Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun tersebut. Padahal, pertemuan sudah dilakukan dua kali.

“Untuk itu, akan dilakukan lagi pertemuan ketiga. Tapi, karena waktunya belum ditentukan Pemprov Sumut yang memfasilitasi, kita saat ini masih menungu,” ujjar Dedi Idris Harahap sembari mengatakan, dengan belum tuntasnya soal tapal batas, pembahasan Ranperda RTRW yang sempat tertunda, belum diketahui juga kapan akan dibahas kembali bersama DPRD Siantar.

Sebelumnya, masuknya areal kota Siantar seluas 406 hektar itu ke Kabupaten Simalungun diketahui awal tahun 2022 lalu saat Pemko Siantar mengajukan Ranperda RTRW. Sebagai revisi Perda No 1 Tahun 2013.

Namun, saat dilakukan pembahasan, wilayah kota Siantar diketahui seluas 7.591 hektar. Tidak sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.990 hektar. Karena itu, DPRD Siantar menunda pembahasan Ranperda sebelum areal 406 hektar itu kembali ke Kota Siantar.

Selanjutnya, Pemko Siantar melakukan pengukuran batas wilayah sekaligus menentukan titik koordinat batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Antar lain di Kelurahan Tambun Timur, Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, di Kelurahan Gurilla, Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kelurahan Tong Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun. Keseluruhan wilayah tersebut, merupakan batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Namun saat dilakukan pengukuran batas wilayah khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, ada ditemukan bagian depan rumah warga masuk ke Kota Siantar. Sementara, bagian dapurnya masuk Kabupaten Simalungun.

Sementara, sebagian warga yang lahannya masuk ke Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa tahun 2013 ke bawah mereka merupakan penduduk Kota Siantar. Bukan warga Kabupaten Simalungun. Paling mengherankan lagi, sebelum terjadi masalah tapal batas, di wilayah yang masuk Kabupaten Simalungun itu, ada beberapa proyek jalan yang dikerjakan Pemko Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata