Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Bacaleg di Siantar Senang Putusan MK, Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Juni 2023 | 17:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Kekawatiran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan menjadi Caleg tentang Pemilu menggunakan sistim Proporsional tertutup hilang. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 tetap berlangsung proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).

Dengan proporsional terbuka, Caleg yang duduk tetap ditentukan suara terbanyak dari rakyat. Sama seperti Pemilu 2019 lalu. Karenanya, sejumlah Bacaleg termasuk pengurus Partai Politik khususnya di Kota Siantar, menyambut dengan gembira.

Seperti disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon. “Ya, kita senang mendengar putusan MK yang menyatakan Pemilu 2024 menggunakan sistim proporsional terbuka. Tidak berubah dengan sistim pemilu 2019 lalu,” ujarnya.

Dengan putusan tersebut, para Bacaleg khususnya dari Partai Hanura dikatakan lebih bersemangat merekrut suara sebanyak-banyaknya. Sehingga, akumulasi perolehan suara Parpol meningkat secara signifikan.

Senada dengan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE yang juga Bacaleg Partai Hanura di Daerah Pemilihan I untuk DPRD Siantar. Dengan proporsional terbuka, para Bacaleg bukan hanya senang. Tetapi, tentu akan mempersiapkan diri untuk berkompetisi secara fair.

“Dengan sistim proporsional terbuka, para Caleg harus mampu meraih simpatik rakyat supaya dipilih. Beda dengan sistim proporsional tertutup. Duduk atau tidaknya Caleg, ditentukan Parpol meski ada nomor urut,” ujarnya.

Kemudian, sistim proporsional terbuka bukan hanya membuat Caleg senang, rakyat sebagai pemilih juga menyambut dengan positif. Karena, suara rakyat yang berdaulat dapat mendudukkan jagoannya menjadi wakil rakyat.

“Apa yang terbaik untuk rakyat siap kita lakukan. Karena tanpa rakyat saya tentu tidak menjadi anggota DPRD Siantar seperti sekarang. Jadi, kedaulatan rakyat merupakan kewenangan tertinggi pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Prayogi yang juga Ketua Komisi I DPRD Siantar.

Sementara, Ketua PDI Perjuangan Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, menyatakan bahwa partainya siap melaksanakan Pemilu dengan sistim proporsional terbuka. Karena, tidak ada yang dikawatirkan PDI Perjuangan.

“Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang, termasuk di Kota Siantar. Jadai, pada Pemilu 2024 mendatang PDI Perjuangan siap untuk kembali sebagai pemenang,” ujarnya.

Amri Simanjuntak sebagai Bacaleg Partai Gerindra untuk DPRD Siantar, juga menyambut putusan MK dengan gembira. Hanya saja, para Bacaleg yang akan menjadi Caleg menurutnya harus menjadikan Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat.

“Maksud saya pesta demokrasi untuk rakyat, bukan memanjakan rakyat pakai uang supaya dipilih. Tetapi jadikan Pemilu 2024 pesta demokrasi berkedaulatan rakyat. Sehingga, lahir wakil rakyat yang berkualitas karena rakyat sebagai pemilih juga semakin cerdas,” tegasnya.

Sementara, pengamat politik Kota Siantar, Robin Samosir alumni Fisip Komunikasi UGM Jogjakarta mengatakan, putusan MK menetapkan Pemilu 2024 dengan sistim proporsional terbuka, merupakan pilihan terbaik bagi rakyat.

“Kalau sistim proporsional tertutup, kita Caleg yang diinginkan rakyat menjadi wakil rakyat terhambat kalau Parpol tidak menginginkannya. Jadi, sekarang, tetap rakyat yang menentukan. Apalagi sekarang rakyat semakin cerdas,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata