Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Aksi di depan kantor Wali Kota

Aksi di depan kantor Wali Kota

Pemakaman Jalan Pane “Bergolak”: Ratakan  Bangunan Tak Sesuai Peruntukan!  

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Juli 2023 | 20:43 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Enam unit bangunan  rumah yang berdiri di atas tanah wakaf Pemakaman Muslim,  Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar yang tak sesuai peruntukannya, harus  dibongkar dan diratakan.

Permintaan itu disampaikan  pengunjukrasa dari Aliansi Ummat Islam Peduli Tanah Wakaf Kota Siantar yang berunjukrasa ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Selatan, Kantor Wali Kota dan Kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Siantar, Kamis (13/7/2023).

Pengunjukrasa yang terdiri dari gabungan  perwiridan kaum ibu dan Serikat Tolong Menolong (STM) dari beberapa kecamatan itu, mengambil titik start dari Masjid Al Hidayah Jalan Melanton Siregar dengan Koordinator Lapangan  DM Damanik.

Dengan pengawalan aparat Kepolisian, puluhan massa dari Aliansi Ummat Islam akhirnya tiba di Kantor KUA Kecamatan Siantar Selatan  yang lokasinya di sebelah Tanah Wakaf. Sementara,  kaum ibu langsung memegang puluhan poster bertuliskan kalimat kritis  penyelamatan Tanah Wakaf Jalan Pane tersebut.

Rizal Siagian,  dari Aliansi Ummat Islam langsung berorasi. Menyatakan tanah wakaf  Jalan Pane  saat  sudah penuh. Kalau ada orang meninggal,  kuburannya  akan ditempatkan di Daerah Aliran Sungai  (DAS) dan di tempat pembuangan sampah. Untuk itu, bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 5 rante harus dikosongkan.

“Di atas tanah wakaf tidak boleh ada bangunan apalagi rumah yang ditempati kenaziran secara pribadi beserta keluarga.  Apabila lahan itu dikosongkan,  dapat menampung 5000-an kuburan untuk orang meninggal,” ujar  Rizal Siagian melalui orasinya.

Selanjutnya,  dibacakan tuntutan yang terdiri dari sembilan point. Diantaranya, kembalikan fungsi tanah wakaf sebagai tanah perkuburan sesuai itikaf wakaf. Copot M Nurdin, Masriadi dan Tusino dari Kenaziran Tanah Wakaf karena  menyalahgunakan kewenangan dan tidak amanah.

Selanjutnya, Usut tuntas keterlibatan oknum BWI Kota Siantar dan mantan oknum Ketua BWI Kota Siantar dalam perkara pengalihan fungsi tanah wakaf menjadi tempat tinggal. Dalam  waktu 3 kali 24,  Wali Kota diminta  merekomendasi tertulis kepada BWI Kota Siantar untuk mencopot M Nurdin, Masriadi dan Tusino dari Kenaziran Tanah Wakaf.

Pencopotan itu juga diminta kepada BWI Kota Siantar dalam waktu 3 kali 24 jam. Tuntutan selanjutnya Wali Kota diminta 2 kali 24 jam membuka plang rumah nazir yang tercantum di atas tanah wakaf. Dan, usut tuntas apakah bangunan itu punya IMB.

Kalau  tidak punya IMB,  rumah itu diminta supaya disegel atau dibongkar. Selanjutnya, tegakkan hukum dalam proses pengalihan tanah wakaf menjadi rumah pribadi sesuai dengan laporan ke Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2023.

“Pont terakhir atau kesembilan, dalam waktu 7 kali 24 jam rumah harus dikosongkan,” tegas Rizal Siagian yang mendapat aplusan meriah dari pengunjuk rasa lainnya.

Pada kesempatan tersebut,  M Zuhri Puluhan salah seorang staf KUA Siantar Selatan menyatakan, Kepala KUA Siantar Selatan tidak berada di tempat karena baru pulang melaksanakan Haji. Untuk itu, aspirasi tersebut siap disampaikan kepada Kepala KUA.

Dari KUA  Siantar Selatan itu, 30-an massa langsung bergerak ke Kantor Wali Kota. Meski pintu gerbang ditutup, Dewi L dari Aliansi Ummat Islam tetap melakukan orasi supaya diterima Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani yang ternyata tidak berada di tempat.

Alinasi Ummat Islam diterima Asisten II Pembangunan Zainal Siahaan. Dikatakan bahwa  Tanah  Wakaf jelas milik Allah. “Kita semua akan kembali kepada Allah dan dikuburkan. Aspirasi bapak dan ibu siap kita sampaikan kepada ibu Wali Kota untuk mediasi dengan  BWI Kota Siantar yang berwenang menangani masalah tanah wakaf,” ujar Zainal Siahaan.

Selanjutnya, massa yang menggunakan sepeda motor dan mobil pickup serta tetap mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian,  bergerak ke Kantor BWI Kota Siantar di Jalan Maluku Bawah, Kecamatan Siantar Barat. Diterima Ketua BWI Kota Siantar Erwansyah didampingi pengurus lainnya Sabili.

Saat itu sempat terjadi perdebatan karena pihak BWI mengatakan, keberadaan bangunan ada tercantum dalam sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sertifikat yang ada pada BWI Kota Siantar hanya poto kopi.

Kemduian, pihak BWI menyatakan tidak pernah menginzinkan ada rumah di atas tanah wakaf. Namun demikian permasalahan itu  akan disampaikan kepada BWI Sumatera Utara yang menangani permasalahan tanah wakaf di atas seluas 1000 meter.

“BWI Kota Siantar hanya memiliki kewenangan menangani tanah wakaf seluas di bawah 1000 meter,” ujar Erwansyah yang kemudian didebat  Rizal bahwa sertifikat asli tanah wakaf itu ada padanya dan meragukan poto kopi sertifikat  pada BWI Kota Siantar.

“Ya, kita akan sampaikan kepada BWI Sumatera Utara, dalam waktiu satu minggu ini akan kita sampaikan jawaban. Yang jelas permasalahan ini juga kita harap dapat selesai secepatnya,” ujar Erwansyah.

DATANGI POLRES SIANTAR

Setelah bubar dari depan Kantor BWI Kota Siantar itu, Rizal Siagian, Dewi L dan Sahat   Silalahi mendatangi Polres Siantar untuk mengadukan pihak kenaziran yang menggunakan  stempel Yayasan Tanah Wakaf Jalan Pane.

“Kita mengadukan pihak kenaziran yang tidak punya badan hukum karena menggunakan setempel Yayasan yang punya badan hukum. Jadi, kita takut stempel  itu  disalahgunakan,” ujar Rizal setelah kembali dari Polres Siantar.

Lebih lanjut, Rizal Siagian mengatakan, ada SK BWI Kota Siantar yang baru menempatkannya sebagai anggota BWI Kota Siantar. Padahal, pada SK sebelumnya yang juga dikeluarkan BWI Sumatera Utara, sebagai Wakil Ketua.

“Kedudukan anggota dengan Ketua dan sekretaris sama, sama-sama mengawasi dan menyelamatkan serta mengamankan dokumen-dokumen penting dan sertifikat asli tanah Wakaf itu ada pada saya,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, koordinator lapangan D M Damanik mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dari Polres Siantar yang telah mengawal aksi damai Aliansi Ummat Islam dengan baik dan kondusif.

“ Seharusnya kita akan menguusung 200-an massa. Tapi, karena permintaan Polres supaya seminim mungkin, massa kita kurangi. Selain itu, harusnya kita mendatangi Polres Siantar tapi kita batalkan. Itu permintaan  pihak Polres Siantar yang memiliki Kapolres baru,” ujarnya mengakhiri. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata