Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor DPRD Siantar

Kantor DPRD Siantar

Paripurna Soal LPj APBD  2022, Ada Beda Presepsi di DPRD Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Juli 2023 | 20:35 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Ada perbedaan presepsi di lingkungan Fraksi DPRD Siantar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang akan dilakukan melalui rapat paripurna.

Pasalnya, saat dilakukan rapat pimpinan, Fraksi Partai Golkar tidak sepakat dilakukan pembahasan LPj  2022 itu sebelum DPRD Siantar menerima salinan  putusan pengusulan pemakzulan Wali Kota dr Susanti meski itu sudah ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sementara, enam fraksi lainnnya menyatakan, pembahasan LPj dilakukan saja sembari menunggu salinan putusan  MA  yang menolak usulan DPRD Siantar. Apalagi pengumuman  soal putusan yang disampaikan MA melalui website  tidak akan berubah atau sudah final.

Ketidaksetujuan Fraksi Partai Golar tersebut dibenarkan anggota DPRD Siantar Daud Simanjuntak  yang hanya seorang diri menghadiri rapat pimpinan. “Ya, hanya saya yang menghadiri rapat pimpinan itu dari Fraksi Partai Golkar. Itu sesuai  hasil rapat internal kita,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan, Fraksi Partai Golkar sampai saat ini masih menunggu salinan putusan penolakan pemakzulan Wali Kota dari MA. Sesuai dengan ketentuan yang diputuskan melalui rapat internal Fraksi Partai Golkar.Tujuannya, kalau salinan putusan MA itu sudah sampai, Fraksi Partai Golkar akan menelaah atau memperlajarinya, mengapa terjadi penolakan.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum  rapat paripurna dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus), harusnya DPRD Siantar lebih dulu menyurati Wali Kota dengan tembusan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya untuk mendorong supaya mempercepat MA menyampaikan salinan putusan penolakan pemakzulan kepada DPRD Siantar sebagai Pemohon.

“Regulasi seharusnya, setelah MA mengumumkan keputusan penolakan pemakzulan, 14 hari ke depannya salinan putusan sudah disampaikan. Itu juga  ditegaskan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah diekspos media,” ujarnya.

Sementara, ketentuan 14 hari tersebut dikatakan bagian dari keputusan yang harus dipatuhi  MA sebagai lembaga tertinggi peradilan hukum di Indonesia. Sehingga, pelaksanaan peraturan berjalan dengan utuh dan tidak sepotong-sepotong.

“Makanya, kita patuh dengan regulasi atau ketentuan itu. Kalau tetap dilakukan rapat paripurna apakah Fraksi Golkar menghadirinya, itu kita lihat nanti. Tapi, kalau ada presepsi yang berbeda dari teman-teman yang berada di fraksi lain, saya kira itu sah-sah saja,” bebernya.

Soal perbedaan presepsi tersebut menurut Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, juga sah-sah saja. Bahkan, perbedaan itu menurutnya sebagai suatu cerminan demokrasi. Namun,  tidak justru menjadi suatu perpecahan.

“Namanya saja demokrasi dan perbedaan pendapat itu harus kita hormati,” ujarnya sembari mengatakan bahwa Banmus telah menjadwalkan Rapat Paripurna pembahasan LPj yang akan dimulai, Sabtu (22/7/23) dengan agenda Nota Pengantar Keuangan LPj Wali Kota Siantar. Kemudian, berakhir, Senin (31/7/23).

Sekedar informasi, Fraksi di DPRD Siantar yang setuju dilakukan rapat paripurna pembahasan LPj Tahun Anggaran 2022 sembari menunggu MA menyampaikan salinan kepada DPRD Siantar dibenarkan Andika Prayogi Sinaga dari Fraksi Partai Hanura.

“Ketentuan kita secara internal, kita bahas saja dulu LPj tahun 2022 itu dan kita sendiri siap untuk membahasanya,” ujar Andika Prayogi Sinaga yang juga menyatakan bahwa perbedaan presepsi di lingkungan DPRD tidak dilarang dan sah secara demokrasi.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerinda, Netty Sianturi dan Ketua Fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi A Sinaga dan Fraksi NasDem serta  PAN Persatuan.

“Kalau kita tidak melakukan pembahasan soal yang berkaitan dengan keuangan,  akan muncul presepsi negatif. Yang jelas, setelah APBD 20223 digunakan Pemko Siantar, Wali Kota harus memberi pertanggungjawaban,” ujar Netty Sianturi  singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata