Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor DPRD Siantar

Kantor DPRD Siantar

Paripurna Soal LPj APBD  2022, Ada Beda Presepsi di DPRD Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Juli 2023 | 20:35 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Ada perbedaan presepsi di lingkungan Fraksi DPRD Siantar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang akan dilakukan melalui rapat paripurna.

Pasalnya, saat dilakukan rapat pimpinan, Fraksi Partai Golkar tidak sepakat dilakukan pembahasan LPj  2022 itu sebelum DPRD Siantar menerima salinan  putusan pengusulan pemakzulan Wali Kota dr Susanti meski itu sudah ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sementara, enam fraksi lainnnya menyatakan, pembahasan LPj dilakukan saja sembari menunggu salinan putusan  MA  yang menolak usulan DPRD Siantar. Apalagi pengumuman  soal putusan yang disampaikan MA melalui website  tidak akan berubah atau sudah final.

Ketidaksetujuan Fraksi Partai Golar tersebut dibenarkan anggota DPRD Siantar Daud Simanjuntak  yang hanya seorang diri menghadiri rapat pimpinan. “Ya, hanya saya yang menghadiri rapat pimpinan itu dari Fraksi Partai Golkar. Itu sesuai  hasil rapat internal kita,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan, Fraksi Partai Golkar sampai saat ini masih menunggu salinan putusan penolakan pemakzulan Wali Kota dari MA. Sesuai dengan ketentuan yang diputuskan melalui rapat internal Fraksi Partai Golkar.Tujuannya, kalau salinan putusan MA itu sudah sampai, Fraksi Partai Golkar akan menelaah atau memperlajarinya, mengapa terjadi penolakan.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum  rapat paripurna dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus), harusnya DPRD Siantar lebih dulu menyurati Wali Kota dengan tembusan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya untuk mendorong supaya mempercepat MA menyampaikan salinan putusan penolakan pemakzulan kepada DPRD Siantar sebagai Pemohon.

“Regulasi seharusnya, setelah MA mengumumkan keputusan penolakan pemakzulan, 14 hari ke depannya salinan putusan sudah disampaikan. Itu juga  ditegaskan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah diekspos media,” ujarnya.

Sementara, ketentuan 14 hari tersebut dikatakan bagian dari keputusan yang harus dipatuhi  MA sebagai lembaga tertinggi peradilan hukum di Indonesia. Sehingga, pelaksanaan peraturan berjalan dengan utuh dan tidak sepotong-sepotong.

“Makanya, kita patuh dengan regulasi atau ketentuan itu. Kalau tetap dilakukan rapat paripurna apakah Fraksi Golkar menghadirinya, itu kita lihat nanti. Tapi, kalau ada presepsi yang berbeda dari teman-teman yang berada di fraksi lain, saya kira itu sah-sah saja,” bebernya.

Soal perbedaan presepsi tersebut menurut Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, juga sah-sah saja. Bahkan, perbedaan itu menurutnya sebagai suatu cerminan demokrasi. Namun,  tidak justru menjadi suatu perpecahan.

“Namanya saja demokrasi dan perbedaan pendapat itu harus kita hormati,” ujarnya sembari mengatakan bahwa Banmus telah menjadwalkan Rapat Paripurna pembahasan LPj yang akan dimulai, Sabtu (22/7/23) dengan agenda Nota Pengantar Keuangan LPj Wali Kota Siantar. Kemudian, berakhir, Senin (31/7/23).

Sekedar informasi, Fraksi di DPRD Siantar yang setuju dilakukan rapat paripurna pembahasan LPj Tahun Anggaran 2022 sembari menunggu MA menyampaikan salinan kepada DPRD Siantar dibenarkan Andika Prayogi Sinaga dari Fraksi Partai Hanura.

“Ketentuan kita secara internal, kita bahas saja dulu LPj tahun 2022 itu dan kita sendiri siap untuk membahasanya,” ujar Andika Prayogi Sinaga yang juga menyatakan bahwa perbedaan presepsi di lingkungan DPRD tidak dilarang dan sah secara demokrasi.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerinda, Netty Sianturi dan Ketua Fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi A Sinaga dan Fraksi NasDem serta  PAN Persatuan.

“Kalau kita tidak melakukan pembahasan soal yang berkaitan dengan keuangan,  akan muncul presepsi negatif. Yang jelas, setelah APBD 20223 digunakan Pemko Siantar, Wali Kota harus memberi pertanggungjawaban,” ujar Netty Sianturi  singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata