LABUHAN BATU, SENTER NEWS
Personel unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu, amankan dua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di dusun Kongsi VI, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (20/7/ 2023) sekira jam 10.00 Wib.
Penangkapan yang dipimpin Kapten Inf Guntur Wibowo SSos dan Letda Inf Mahyudin Siregar SH itu, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, personel yang melakukan penyamaran dengan menggunakana pakaian sipil, langsung meluncur ke lokasi yang diinformasikan untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, sasaran sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut berhasil teridentifikasi.
Jelang beberapa saat, personel yang melakukan penyamaran bertindaka sebagai pembeli. Dan, berhasil meringkus keduanya. Masing-masing, berinisial JM alias Unyil (43) , warga dusun. Kongsi VI Desa Terang Bulan dan IN alias Kriting (31) , warga dusun Kongsi VI Desa Terang Bulan.
Barang bukti yang diamanakan, 8 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pireks, 1 buah skop terbuat dari plastik untuk mengkonsumsi sabu, 2 buah mancis, 1 buah HP Nokia, uang tunai Rp 600 ribu dan 1 buah dompet.
Untuk proses lebih lanjut, keduanya digelandang ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu. Kemduian, sekira jam 18.17 Wib, Unit Intel Kodim 0209/LB menyerahkan keduanya bersama barang bukti ke kantor Sat Nrkoba Polres Labuhanbatu.(Rel/In)