Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Poto bersama masyarakat dan tokoh agama

Poto bersama masyarakat dan tokoh agama

Sosialisasi Perda: Andika Prayogi Sinaga Berdiri Bersama Rakyat

Tak Layak Dapat Bansos Harusnya Mundur 

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Masyarakat yang tak layak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah seharusnya sadar dan mudur. Karena banyak yang sangat layak karena tergolong miskin tetapi belum masuk data sebagai penerima bantuan.

Fakta itu terungkap saat sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022 Tentang Tanggungjawab  Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Siantar Tahun 2023 yang dilakukan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber, Risbon  Sinaga itu berlangsung di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Turut   dihadiri hampir seratusan watga, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Terkait  Bansos dipertanyakan beberapa warga sebagai peserta yang mengaku   layak mendapat Bansos  seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk agar terdaftar dalam  BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Saya ingin bertanya bagaimana masyarakat yang tidak mampu dapat pengobatan gratis melalui BPJS?”  tanya Irul Nasution, warga Kelurahan Timbang Galung kepada nara sumber.

Pertanyaan hampir sama juga disampaikan ibu rumah tangga M br Sinaga tentang sulitnya mengurus putranya sebagai penerima KIP.  Ketika mendatangi pihak kelurahan, disuruh mendatangi Dinas Sosial. Tapi, ketika mendatangi Dinas Sosial, malah disuruh ke kelurahan.

“Untuk mengurus KIP itu, saya seperti dibola-bola dan sampai sekarang tidak jelas,” ujar ibu rumah tangga tersebut.

Menanggapi hal itu, Risbon Sinaga mengatakan sebenarnya tidak berhak menjawabnya karena tidak lagi menjabat pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar.Tapi, karena untuk memenuhi keinginan masyarakat, akhirnya  harus dipaparkan.

Mantan pejabat Dinas Sosial mengatakan, untuk menjadi  peserta PKH maupun BPJS atau KIP, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Prosesnya pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi DTKS melalui online. Atau  mendaftar melalui kelurahan karena ada aplikasi DTKS yang terhubung kepada Kementrian Sosial. Setelah terdaftar,  dilakukan peninjauan untuk verifikasi lapangan.

“Setelah itu, dilakukan musyawarah kelurahan apakah ada yang sudah tidak layak untuk dikeluarkan dan digantikan kepada yang lebih layak,” ujar Risbon Sinaga yang sudah dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup itu.

Namun, problema yang terjadi, banyak tidak layak tidak juga dikeluarkan dalam data. Sementara, masyarakat tidak sadar mereka tidak layak lagi sebagai penerima. “Kalau tetap tidak sadar, itu namanya memelihara kemiskinan. Untuk itu, sadarlah yang tidak layak harusnya mundur, takutlah kepada Tuhan,” kata Risbon.

Selanjutnya, ada juga pernyataan dan pertanyaan dari tokoh agama Nasril Jambak agar  perusahaan  yang memproduksi makanan, punya label halal. Selain itu, ditanya bagaimana masyarakat menerima bantuan dari perusahaan seperti tertuang pada Perda No 1 Tahun 2022.

Khusus tentang bagaiman masyarakat mendapat bantuan menurut Risbon akan ada forum yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwa). Kemudian, yang mendapat bantuan  tidak boleh perorang, Tetapi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

 

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022

BERSAMA RAKYAT

Sementara, Andika Prayogi mengatakan, masyarakat yang dipersulit mendapat  pelayanan di  kelurahan, diminta tidak takut melaporkannya kepada DPRD Siantar khususnya Komisi I yang membidangi. “Komisi I siap menerima laporan masyarakat tentang RT atau Lurah yang nakal. Kita siap menindaklanjutinya,” ujar Andika Prayogi yang juga ketua Komisi I.

Saat dilakukan tanya jawab, banyak materi di luar tentang Perda No 1 Tahun 2022 yang disampaikan kepada nara sumber dan Andika Prayogi Sinaga. Terutama terkait soal sampah. Baik itu tentang pengadaan tong sampah maupun bak sampah untuk ditindaklanjuti kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum pertemuan berakhir, Andika Prayogi kembali mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut atau ragu menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungannya masing-masing. “Saya sebagai anggota dewan bisa duduk karena rakyat. Untuk itu, saya memang harus berdiri bersama rakyat,” ujarnya mengakhiri. (Ab)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata