Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Poto bersama masyarakat dan tokoh agama

Poto bersama masyarakat dan tokoh agama

Sosialisasi Perda: Andika Prayogi Sinaga Berdiri Bersama Rakyat

Tak Layak Dapat Bansos Harusnya Mundur 

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Masyarakat yang tak layak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah seharusnya sadar dan mudur. Karena banyak yang sangat layak karena tergolong miskin tetapi belum masuk data sebagai penerima bantuan.

Fakta itu terungkap saat sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022 Tentang Tanggungjawab  Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Siantar Tahun 2023 yang dilakukan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber, Risbon  Sinaga itu berlangsung di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Turut   dihadiri hampir seratusan watga, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Terkait  Bansos dipertanyakan beberapa warga sebagai peserta yang mengaku   layak mendapat Bansos  seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk agar terdaftar dalam  BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Saya ingin bertanya bagaimana masyarakat yang tidak mampu dapat pengobatan gratis melalui BPJS?”  tanya Irul Nasution, warga Kelurahan Timbang Galung kepada nara sumber.

Pertanyaan hampir sama juga disampaikan ibu rumah tangga M br Sinaga tentang sulitnya mengurus putranya sebagai penerima KIP.  Ketika mendatangi pihak kelurahan, disuruh mendatangi Dinas Sosial. Tapi, ketika mendatangi Dinas Sosial, malah disuruh ke kelurahan.

“Untuk mengurus KIP itu, saya seperti dibola-bola dan sampai sekarang tidak jelas,” ujar ibu rumah tangga tersebut.

Menanggapi hal itu, Risbon Sinaga mengatakan sebenarnya tidak berhak menjawabnya karena tidak lagi menjabat pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar.Tapi, karena untuk memenuhi keinginan masyarakat, akhirnya  harus dipaparkan.

Mantan pejabat Dinas Sosial mengatakan, untuk menjadi  peserta PKH maupun BPJS atau KIP, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Prosesnya pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi DTKS melalui online. Atau  mendaftar melalui kelurahan karena ada aplikasi DTKS yang terhubung kepada Kementrian Sosial. Setelah terdaftar,  dilakukan peninjauan untuk verifikasi lapangan.

“Setelah itu, dilakukan musyawarah kelurahan apakah ada yang sudah tidak layak untuk dikeluarkan dan digantikan kepada yang lebih layak,” ujar Risbon Sinaga yang sudah dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup itu.

Namun, problema yang terjadi, banyak tidak layak tidak juga dikeluarkan dalam data. Sementara, masyarakat tidak sadar mereka tidak layak lagi sebagai penerima. “Kalau tetap tidak sadar, itu namanya memelihara kemiskinan. Untuk itu, sadarlah yang tidak layak harusnya mundur, takutlah kepada Tuhan,” kata Risbon.

Selanjutnya, ada juga pernyataan dan pertanyaan dari tokoh agama Nasril Jambak agar  perusahaan  yang memproduksi makanan, punya label halal. Selain itu, ditanya bagaimana masyarakat menerima bantuan dari perusahaan seperti tertuang pada Perda No 1 Tahun 2022.

Khusus tentang bagaiman masyarakat mendapat bantuan menurut Risbon akan ada forum yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwa). Kemudian, yang mendapat bantuan  tidak boleh perorang, Tetapi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

 

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022

BERSAMA RAKYAT

Sementara, Andika Prayogi mengatakan, masyarakat yang dipersulit mendapat  pelayanan di  kelurahan, diminta tidak takut melaporkannya kepada DPRD Siantar khususnya Komisi I yang membidangi. “Komisi I siap menerima laporan masyarakat tentang RT atau Lurah yang nakal. Kita siap menindaklanjutinya,” ujar Andika Prayogi yang juga ketua Komisi I.

Saat dilakukan tanya jawab, banyak materi di luar tentang Perda No 1 Tahun 2022 yang disampaikan kepada nara sumber dan Andika Prayogi Sinaga. Terutama terkait soal sampah. Baik itu tentang pengadaan tong sampah maupun bak sampah untuk ditindaklanjuti kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum pertemuan berakhir, Andika Prayogi kembali mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut atau ragu menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungannya masing-masing. “Saya sebagai anggota dewan bisa duduk karena rakyat. Untuk itu, saya memang harus berdiri bersama rakyat,” ujarnya mengakhiri. (Ab)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata