SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pelarian DI (38) alias Nawi, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang diburu sejak Agustus 2023 lalu, berakhir setelah diringkus Polsek Perdagangan dari tempat persembunyiannya, Selasa (24/9/2023) sekitar jam 14.00 Wib.
Lelaki berstatus pengangguran itu diringkus karena disebut turut terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda CBR warna merah nomor polisi F 2804 FAA milik korban, Samuel Roy Pranata Pasaribu, pada 14 September 2023 lalu.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH, mengungkapkan, setelah korban pemilik sepeda motor melapor ke Polsek Perdagangan melapor, 15 September 2023, personel Polisi langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Termasuk bertanya kepada sejumlah sumber dimana keberadaan pelaku.
Setelah melalui proses penyelidikan panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai dua laki-laki, berinisial DI alias Nawi dan TP alias Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun saat dilakukan penangkapan di salah satu lokasi kecamatan Bandar, TP alias Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.
Saat penangkapan itu, personel Polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian. Ketika pelaku digelandang bersama barang bukti ke Polsek Perdagangan dan diinterogasi, pelaku mengaku pada malam hari saat melakukan aksi pencurian, benar dilakukan bersama temannya Dubes.
“Dalam tindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap DI alias Nawi, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.(In)






