SIANTAR ,SENTERNEWS
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat melarikan sepeda motor dalam keadaan mesin menyala milik nenek berusia 85 tahun, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Jumat (25/9/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial, AP (28), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dan JPS (29), warga Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi curanmor itu terjadi di depan warung milik Sunardi, Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat korban berinisial SMS (83), warga Kelurahan Sumber Jaya itu memarkirkan sepeda motor jenis Honda Kharisma 125 D warna silver BK 4377 WH di depan warung untuk membeli sabun.
Setelah membeli sabun dan keluar dari warung, sepeda motor yang ditingggalkan dalam kondisi mesin masih menyala dan kunci masih menempel sudah tidak berada di tempat.
Meski sepeda motor sempat dicari dan sia-sia, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akhirnya melapor ke Polres Pematangsiantar.
Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku JPS di rumahnya. Pengakuan tersangka, sepeda motor curian itu telah dijual kepada temannya AP di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Satu jam kemudian, AP diamankan tanpa barang bukti sepeda motor di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara dan mengaku melakukan aksi pencurian bersama JPS.
Barang bukti yang diamankan, satu kaos putih garis-garis hitam, topi warna coklat, celana pendek warna biru, dan sepasang sandal warna biru.
“Kedua pelaku sudah diamankan ke ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Sandi. (Ad)






