SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah menjalani proses pembangunan sekitar tiga bulan, Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar yang terbakar, Kamis (18/06/2026) lalu, telah selesai dibangun dan saat ini masih menunggu ditempati pedagang untuk berjualan.
“Pembangunan 276 kios sudah memasuki finalisasi dan kita segera melakukan penggarisan batas lapak dan sudah kita sampaikan kepada pedagang agar melakukan registrasi,” kata Dirut Perusahaan daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, Senin (28/09/2026).
Dijelaskan, registrasi dilakukan mulai tanggal 29 sampai 30 September. Para pedagang yang diregistrasi, wajib membawa Kartu Izin Berjualan (KIB) atau Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) dan KTP sertea kwitansi retribusi.
Setelah terdata, akan ditentukan dimana lokasi kios yang akan ditempati. Dan untuk penempatan kios tidak ada pencabutan nomor karena kios yang akan di tempati itu lokasinya sama seperti yang pernah ditempati sebelum terjadi kebakaran.
“Pedagang tidak akan dipindahkan dari lokasi kiosnya semula dan pedagang yang menempati kios merupakan pedagang exeting,” ujar Bolmen.
Meski kios yang dibangun sebanyak 276 petak, jumlahnya tidak sama dengan jumlah pedagang karena ada satu pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Hal itu, tetap ditentukans Sesuai dengan KIB atau KPHSK).
Setelah registrasi selesai dan telah ditentukan garis batasi masing-masing kios, pedagang diberi arahan dan diperbolehkan membangun dinding maupun meja untuk selanjutnya, dipersilahkan berjualan.
“Jadi, minggu pertama Oktober ini, pedagang sudah bisa membangun dinding dan meja untuk ditempati. Harapan kita, pedagang tetap tertib karena semua sudah diatur sesuai ketentuan,” kata Bolmen.
Saat ini, PD PHJ sedang menyediakan berbagai fasilitas . Antara lain, instalansi listrik namun, bola lampu diupayakan para pedagang sendiri. Kemudian, ada instalasi air dari Perumda Turta Uli.
“Kita juga memasang CCTV dan lampu penerangan malam hari termasuk alat pemadam kebakaran,” kata Bolmen yang juga mengatakan, kamar mandi juga tersedia.
Pantauan media ini di lokasi kios terbuka yang telah selesai dibangun dengan menggunakan lantaiu semen dan atap seng, tampak mulai di isi pedagang. Hanya saja, keberadaan emreka padaa dasarnya memang belum resmi.
“Kata PD PHJ harus registrasi dulu dan kami siap untuk registrasi,” kata pedagang makanan dan pedagang sayur mayur yang berada di lokasi kios baru yang berhadapan dengan Jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. (In)






