Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pertemuan di salah satu ruangan kantor Wali Kota

Pertemuan di salah satu ruangan kantor Wali Kota

Saat Demo APARA Siantar, Pejabat Pemko Tak Paham Wilayahnya

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Oktober 2023 | 21:29 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Aliansi Peduli Rakyat (APARA) Siantar yang berunjukrasa  di kantor Wali Kota Siantar merasa heran dengan pernyataan Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Siantar, Junedi Sitanggang dan Kasatpol PP  Pariaman Silaen, Selasa (3/10/2023).

Masalahnya tuntutan APARA agar tembok di Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar agar segera dibongkar, dikatakan berada di Kabupaten  Simalungun. Bukan di Kota Siantar.

Akibat pernyataan itu,  kedua pejabat dimaksud dituding tidak mengetahui wilayah Kota Siantar. Karenanya, massa aksi yang berjumlah seratusan orang sempat berdebat panas dengan Junaedi Sitanggang dan Pariaman Silaen.

Setelah seperti terdesak, kedua pejabat itu akhirnya mengajak tujuh orang delegasi pengunjukrasa untuk membahasnya di salah satu ruangan kantor Wali Kota. Saat pertemuan itu, delegasi pengunjukrasa memperlihatkan berbagai bukti bahwa tembok yang dituntut masyarakat untuk dibongkar itu berada di Kota Siantar.

“Keberadaan tembok sebagian berada di Sidolmulyo Kecamatan Siantar Marimbun dan sebagian lagi di Nagori (Desa) Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun,” kata Sahat Silalahi salah seorang delegasi pengunjukrasa.

Kemudian, diperlihatkan  surat teguran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, No: 620/417/IV/PUPR/2020, tanggal tertanggal 1 April 2020  kepada Tagor Manik sebagai pemilik tembok agar melakukan pembongkaran.

Dikatakan,  bangunan tembok melanggar Undang-undang (UU) No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Sebab, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu fungsi jalan. Termasuk, larangan terhadap kegiatan yang dapat mengganggu pandangan pengemudi

Diperlihatkan juga hasil rapat Camat, Lurah, RT/RW dan Kepling  tertanggal 8 Maret 2020. “Ini masih ada dokumennya dan hasil pertemuan itu memutuskan bahwa tembok atau bangunan milik Tagor Manik dibongkar. Lengkap dengan tandatangan Camat, Lurah dan Kepling,” kata delegasi pengunjukrasa lainnya, Ustadz Sakban Siregar.

Ditegaskan juga, masyarakat yang menuntut pembongkaran tembok yang berada di Daerah Aliran Sungai dan di beram jalan yang menghalangi pandang pengendera sehingga kerap mengundang kecelakaan lalulintas itu, merupakan warga Kota Siantar.

Kalau Tagor Manik mengatakan tembok yang berada di DAS tersebut memiliki sertifikat dan berada di wilayah Kabupaten Simalungun, delegasi pengunjuk rasa  menyatakan tidak mungkin ada sertifikat tanah di DAS. Karena, diduga kuat ada  dimanipulasi. Dan, delegasi kembali menegaskan bahwa sebagian tembok ada di Kota Siantar dan itu yang dituntut supaya dibongkar Pemko.

Dengan berbagai  bukti tersebut, Junedi Sitanggang seperti tak mampu berdalih. Sehingga,  menyatakan akan turun ke lokasi hari ini, Rabu (4/10/2023). Bahkan, menyatakan kalau berada di Kota Siantar, Pemko siap melakukan pembongkaran.

Usai pertemuan, delegasi pengunjukrasa menyatakan siap menunggu Junedi Sitanggang dan pihak Satpol PP di lapangan. “Kami siap menunggu bapak di lokasi jam 09.00 Wib seperti yang bapak sebutkan,” ujar Sahat Silalahi sebelum pertemuan selesai.

Dari Kantor Wali Kota, massa aksi akhirnya mendatangi Polres Siantar dan diterima Kabag Reskrim, AKP Banuara Manurung. Pada kesempatan itu, APARA juga menyatakan, kalau tembok bermasalah itu tidak juga dibongkar dalam waktu 2 kali 24 jam atau Kamis (5/10/2023), masyarakat akan melakukan pembongkaran paksa.

“Kita sudah diterima pihak Polres dan mengatakan supaya dilakukan pengawalan  dan perlindungan hukum. Untuk itu, pihak Polres menyatakan siap turun ke lokasi bersama Pemko dan Satpol PP Kota Siantar,” ujar Jannes Boang Manalu usai dari Kantor Polres Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata