Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pertemuan di salah satu ruangan kantor Wali Kota

Pertemuan di salah satu ruangan kantor Wali Kota

Saat Demo APARA Siantar, Pejabat Pemko Tak Paham Wilayahnya

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Oktober 2023 | 21:29 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Aliansi Peduli Rakyat (APARA) Siantar yang berunjukrasa  di kantor Wali Kota Siantar merasa heran dengan pernyataan Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Siantar, Junedi Sitanggang dan Kasatpol PP  Pariaman Silaen, Selasa (3/10/2023).

Masalahnya tuntutan APARA agar tembok di Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar agar segera dibongkar, dikatakan berada di Kabupaten  Simalungun. Bukan di Kota Siantar.

Akibat pernyataan itu,  kedua pejabat dimaksud dituding tidak mengetahui wilayah Kota Siantar. Karenanya, massa aksi yang berjumlah seratusan orang sempat berdebat panas dengan Junaedi Sitanggang dan Pariaman Silaen.

Setelah seperti terdesak, kedua pejabat itu akhirnya mengajak tujuh orang delegasi pengunjukrasa untuk membahasnya di salah satu ruangan kantor Wali Kota. Saat pertemuan itu, delegasi pengunjukrasa memperlihatkan berbagai bukti bahwa tembok yang dituntut masyarakat untuk dibongkar itu berada di Kota Siantar.

“Keberadaan tembok sebagian berada di Sidolmulyo Kecamatan Siantar Marimbun dan sebagian lagi di Nagori (Desa) Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun,” kata Sahat Silalahi salah seorang delegasi pengunjukrasa.

Kemudian, diperlihatkan  surat teguran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, No: 620/417/IV/PUPR/2020, tanggal tertanggal 1 April 2020  kepada Tagor Manik sebagai pemilik tembok agar melakukan pembongkaran.

Dikatakan,  bangunan tembok melanggar Undang-undang (UU) No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Sebab, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu fungsi jalan. Termasuk, larangan terhadap kegiatan yang dapat mengganggu pandangan pengemudi

Diperlihatkan juga hasil rapat Camat, Lurah, RT/RW dan Kepling  tertanggal 8 Maret 2020. “Ini masih ada dokumennya dan hasil pertemuan itu memutuskan bahwa tembok atau bangunan milik Tagor Manik dibongkar. Lengkap dengan tandatangan Camat, Lurah dan Kepling,” kata delegasi pengunjukrasa lainnya, Ustadz Sakban Siregar.

Ditegaskan juga, masyarakat yang menuntut pembongkaran tembok yang berada di Daerah Aliran Sungai dan di beram jalan yang menghalangi pandang pengendera sehingga kerap mengundang kecelakaan lalulintas itu, merupakan warga Kota Siantar.

Kalau Tagor Manik mengatakan tembok yang berada di DAS tersebut memiliki sertifikat dan berada di wilayah Kabupaten Simalungun, delegasi pengunjuk rasa  menyatakan tidak mungkin ada sertifikat tanah di DAS. Karena, diduga kuat ada  dimanipulasi. Dan, delegasi kembali menegaskan bahwa sebagian tembok ada di Kota Siantar dan itu yang dituntut supaya dibongkar Pemko.

Dengan berbagai  bukti tersebut, Junedi Sitanggang seperti tak mampu berdalih. Sehingga,  menyatakan akan turun ke lokasi hari ini, Rabu (4/10/2023). Bahkan, menyatakan kalau berada di Kota Siantar, Pemko siap melakukan pembongkaran.

Usai pertemuan, delegasi pengunjukrasa menyatakan siap menunggu Junedi Sitanggang dan pihak Satpol PP di lapangan. “Kami siap menunggu bapak di lokasi jam 09.00 Wib seperti yang bapak sebutkan,” ujar Sahat Silalahi sebelum pertemuan selesai.

Dari Kantor Wali Kota, massa aksi akhirnya mendatangi Polres Siantar dan diterima Kabag Reskrim, AKP Banuara Manurung. Pada kesempatan itu, APARA juga menyatakan, kalau tembok bermasalah itu tidak juga dibongkar dalam waktu 2 kali 24 jam atau Kamis (5/10/2023), masyarakat akan melakukan pembongkaran paksa.

“Kita sudah diterima pihak Polres dan mengatakan supaya dilakukan pengawalan  dan perlindungan hukum. Untuk itu, pihak Polres menyatakan siap turun ke lokasi bersama Pemko dan Satpol PP Kota Siantar,” ujar Jannes Boang Manalu usai dari Kantor Polres Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata