Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Daud Simanjuntak ajukan intrupsi Soal Ranperda RTRW kepada Ketua DPRD Siantar yang duduk didampingi Wali Kota

Daud Simanjuntak ajukan intrupsi Soal Ranperda RTRW kepada Ketua DPRD Siantar yang duduk didampingi Wali Kota

Masuk Simalungun, Pemko Siantar Tak Mampu Kembalikan Lahan 406 Hektar 

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Oktober 2023 | 20:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Areal seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun ternyata tidak kembali ke Siantar. Padahal, anggaran untuk pembangunan pada sepuluh tahun terakhir sudah habis dan penduduknya masih memiliki KTP Siantar.

Fakta itu tertuang dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No 23 Tahun 2022. Tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematang Siantar. Tertanggal 26 Desember 2022  yang ditandatangani  Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Sementara, saat rapat paripurna pembahasan  Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Lambang Daerah, fakta itu menjadi hal yang langsung dipertanyakan kepada Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani Sp A, Senin (16/10/2023).

Pasalnya, hanya Ranperda Pajak Daerah dan Retibusi Daerah serta Lambang Daerah yang diajukan untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara pembahasan  Ranperda RTRW sudah tertunda sejak dua tahun tidak diajukan untuk dibahas.

Masalah itu disampaikan anggota DPRD Siantar, Daud Simanjuntak melalui  intrupsi pada rapat paripurna kepada pimpinan rapat, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga yang duduk berdampingan dengan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA

“Sekarang sudah ada Permendagri bahwa areal Kota Siantar berkurang 406 hektar. Padahal selama dua tahun ini, diberikan waktu kepada Pemko agar mengembalikan lahan dimaksud,” ujar Daud Simanjuntak.

Menanggapi intrupsi tersebut, Timbul Marganda langsung  mempersilahkan  Wali Kota untuk menjawabnya. Lantas, dengan singkat Wali Kota menyatakan akan membahasnya pada pertemuan selanjutnya.

Meski Timbul Marganda setuju akan dibahas pada kesempatan selanjutnya, soal  RTRW dikatakan merupakan  rekomendasi  DPRD Siantar kepada Pemko  untuk dibahas. “Pada rapat sebelumnya Pemko menyatakan punya komitmen mengajukan Ranperda RTRW sebelum tahun 2023 berakhir untuk itu kita tunggu agar segera dibahas,” kata Timbul Marganda.

Usai rapat paripurna, Daud Simanjuntak yang dikonfirmasi didampingi Ilhamsyah Sinaga mengatakan, selama dua tahun terakhir, Pemko lalai bahkan malas mengurusi soal tapal batas RTRW yang berkaitan dengan 406 hektar tersebut. Sehingga,  permasalahan yang semula itu tergolong kecil alkhirnya menjadi besar.

Dijelaskan, ketika Permendagri sudah terbit dan 406 lahan kota Siantar pindah ke Kabupaten Simalungun, soal penduduk yang memiliki KTP Kota Siantar menjadi masalah pada Pemilu 22024 mendatang. Kemudian, bermasalah juga untuk pengurusan sertifikat. Masalah juga  soal  pembangunan yang dilakukan Pemko Siantar menggunakan APBD Siantar di wilayah yang masuk ke Kabupaten Simalungun.

“Jangan karena keteledoran Pemko,  kita ikut mengesahkan? Saya tidak mau. Pertanggungjawaban APBD Siantar yang sudah dikucurkan di sana bagaimana? Karena masuk Simalungun tanpa ada upaya mengembalikan,” kata Daud.

“Kita tidak mau bertanggungjawab soal berkurangnya areal kota Siantar ke Simalungun yang juga turut bergantinya warga Kota Siantar ke Kabupaten Simalungun,” kata Daud.

Sementara, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, permasalahan soal tidak dibahasnya RTRW yang sempat diajukan ke DPRD Siantar beberapa waktu lalu karena DPRD Siantar tidak ingin areal kota Siantar seluas 406 hektar pindah ke Kabupaten Simalungun.

“Saya menilai, selama ini Pemko Siantar seolah-olah tertutup dan ini menimbulkan tandatanya, ada apa?” katanya.

BERJUANG SECARA POLITIS

Terpisah, Astrounout Nainggolan berpendapat, permasalahan hilangnya 406 hektar  lahan kota Siantar itu tidak semata kesalahan Pemko Siatar. Tetapi termasuk kelengahan DPRD Siantar. Karena,  Pemko telah selesai melakukan pengukuran secara teknis tentang tapal batas soal 406 hektar yang dipermasalahkan. Karena Permendagri sudah terbit, soal lahan 406 hektar sudah final masuk Kabupaten Simalungun.

“Harusnya DPRD hadir dalam persetujuan Substantif beberapa waktu lalu di Kemendagri. Tapi, nyatanya tidak hadir walaupun sudah ad undangan. Sehingga diketok di sana tanpa dihadiri DPRD,” kata Astronout.

Dijelaskan, Selasa (17/10/2023) DPRD Siantar diundang menghadiri pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Saya tidak tau siapa dari DPRD menghadirinya,” imbuhnya .

Dikatakan, RDTR berkaitan dengan RTRW. Hanya saja, soal 406 hektar dikatakan  tetap masih bisa diperjuangan melalui jalur politik. “Kalau peduli dengan Siantar, bisa diperjuangkan secara politis dengan menyurati Komisi II DPR RI,” imbuhnya.

Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, soal surat dari Kementerian ATR/BPN menurutnya begitu mendadak. Tiba, Minggu (15/10/2023) sore dan  berjarak sehari dilakukan pertemuan, Selasa (17/10/21023).

“Surat itu seperti tidak punya etika. Untuk itu, kita   belum mentukan siap yang berangkat,” ujarnya sembari mengatakan bahwa rencana pembahasan Ranperda RTRW akan dilakukan setelah pengesahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Lambang Daerah disahkan menjadi Perda. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata