Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Lokasi pembangunan Tugu Sangnauluh Damanik

Lokasi pembangunan Tugu Sangnauluh Damanik

Regulasi Pembangunan Tugu Raja Siantar Menyalahi 

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 November 2023 | 23:15 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Pembangunan Tugu Raja Siantar, Sangnauluh Damanik yang diusulkan pada Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5 miliar,  terancam tidak direalisasi karena ada regulasi yang menyalahi.

Permasalahan tersebut mencuat saat dilakukan pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) Siantar  2024 di Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas  Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (14/11/2023).

Hal yang yang menyalahi, lahan sebagai lokasi  pembangunan tugu di segi tiga jalan Sutomo-Jalan Sangnauluh depan Ramayana Plaza merupakan asset Pemko Siantar. Sedangkan anggaran dari Rancangan APBD Siantar TA 2024 sebesar Rp 5 miliar sebagai hibah justru diserahkan kepada pihak ketiga atas yayasan.

Menurut Komisi III yang menyatakan sangat setuju dilakukan pembangunan Tugu Raja Siantar Sangnauluh Damanik, dasar hukum terkait pembangunan tugu perlu diperjelas dan diperdalam lebih jauh lagi. Karena berpotensi menjadi temuan BPK.

Biasanya,  dana hibah, diserahkan kepada pihak ketiga untuk suatu pembangunana yang lahannya bukan milik Pemko. “Bagaimana kita menyerahkan pembangunan kepada orang lain dilahan milik Pemko sendiri?” tanya Astronout Nainggolan.

Dijelaskan, ada peraturan menerangkan bahwa dana hibah tidak boleh diberi kepada pihak ketiga untuk melakukan pembangunan di lahan milik Pemko. “Jadi, ini perlu diteliti. Kita bukan tidak setuju pembangunan tugu. Tapi, dasar hukumnya harus benar,” kata Astronout.

Hal senada disampaikan sejumlah personel Komisi III lainnya. Bahkan, belum pernah terjadi pembangunan di lahan Pemko dikerjakan pihak ketiga dengan menggunakan anggaran APBD . “Kalau jadi temuan BPK nanti bagaimana? Kita bisa terikut-ikut jadinya karena menyetujui anggarannnya,” ujar Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan.

Lebih dari itu, Frengki Boy Saragih yang juga dari Komisi III  menyarankan agar pembangunan tugu  diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko. Karena kalau pembangunannya melalui dana hibah kepada pihak ketiga bakal bermasalah.

Sementara, personel Komisi III lainnya, Daud Simanjuntak menyatakan pembangunan tugu  harus melalui tahapan yang jelas. Karena dapat menjadi trauma bahwa pembangunan tugu jadi bermasalah seperti masa sebelumnya. Untuk itu, soal regulasi harus diperhatikan “Kita jangan main-main kepada pahlawan kita Raja Siantar,” ujarnya.

Demikian juga dengan Imanoel Lingga, sepoakat agara pembangunan tugu Sanhg naualuh diserahkan kepada OPD pemko Siantar. “Kalau saran saja, PUPR saja yang membangun. Yang penting tugu bisa berdiri tanpa masalah,” tegasnya.

Menjawab berbagai pendapat Komisi III itu, anggaran dana hibah kepada pihak ketiga tersebut lebih baik ditangguhkan. “Sekali lagi kita tetap ingin ada Tugu Sangnauluh. Tapi yang membangun Pemko,” kata Denny lagi menegaskan dan akhirnya disepakti seluruh peronel Komisi IIi menjadi salah satu rekomendasi  pembahasan Badan Anggaran.

Sementara, Plt Kadis PUPR, Sopian Purba mengatakan, soal dana hibah tersebut pada dasarnya sudah dibahas bersama Wali Kota Siantar. Namun, sepakat akan ditelaah kembali serta dikoordinasikan kepada pihak ketiga atau pihak terkait. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata