Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang   pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Bunuh Bidan & Putranya, Pelaku Sadis Dipenjara Seumur Hidup  

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 Desember 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS

Pelaku pembunuhan sadis, Safrin Dwifa (23) terhadap ibu rumah tangga berstatus bidan dan putranya, divonis melalui Pengadilan Negeri Simalungun dengan hukuman seumur hidup, Kamis (14/12/2023).

Putusan yang dilakukan terhadap terdakwa melalui persidangan video confrence tersebut, conform atau sama antara putusan Ketua Majelis Hakim Golon Gultom dengan  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samandohar Munthe pada sidang sebelumnya.

Safrin Dwifa yang terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh korban, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) pegawai Dinkes Simalungun dan putranya Antonius Ferdinand Lumbangaol (13) itu, menggunakan pisau dengan 13 kali tusukan.

Terdakwa dinyatakan  melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat  pasal 340 KUHP. Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan itu berlangsung di rumah korban, kompleks Perumnas Mutiara Landbow, Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (14 /4/2023) sekira jam 14.40 Wib lalu.

Pada fakta persidangan, terdakwa Safrin didampingi pengacara Josia Manik SH dari Posbakum PN Simalungun itu sudah merencanakan pembunuhan dengan membeli pisau dua hari sebelum kejadian atau  12 April 2023 dari salah satu toko di Perdagangan.

Diketahui, Terdakwa hanya tinggal sementara di kompleks perumahan tak jauh dari rumah korban. Bahkan, kejadiannya berlangsung saat  Terdakwa baru pulang sholat Jumat yang melintas melintasi rumah korban sambil melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BK 1904 DC parkir di teras rumah korban.

Melihat mobil tersebut, Terdakwa masuk ke dalam rumah korban  yang sedang  sepi  dengan kondisi pintu rumah terbuka. Baru beberapa langkah berada di dalam rumah, melihat anak korban Antonius Ferdinand Lumbangaol tertidur.

Selanjutnya, Terdakwa melangkah  ke kamar utama. Namun, terperogok dengan korban Lenni yang dengan spontan mengatakan kepada Terdakwa,”Siapa kau, mau ngapai?”. Namun, Terdakwa  langsung menyerang korban dengan menyayat leher korban menggunakan  pisau yang diselipkan di sakunya.

Ketika  korban terjatuh  ke tempat tidur, Terdakwa kembali menghujaninya dengan berbagai tusukan pada  bagian punggung, wajah, dada, dan leher dalam posisi jongkok. Aksi terdakwa terhenti ketika mendengar suara anak korban yang terbangun, berada  di belakang Terdakwa sambil mengatakan “Kenapa kau tikami mama ku,”.

Dengan gerak cepat, putra korban itu langsung  dihabisi lagi dengan menyayat bagian leher. Bahkan, ketika masih bergerak, kembali ditikan  pada bagian punggung, lengan dan sekujur tubuh. Karena, gerakannya begitu membabi buta,a tangan Terdakwa sendiri sempat luka.

Jelang beberapa saat, aksi Terdakwa berhenti ketika mendengar suara anjing   menggonggong. Kemudian, langkah pelan, bergerak meninggalkan kedua korban yang telah berlumuran darah dan berjalan ke bagian dapur membersihkan pisau.

Tidak hanya itu, Terdakwa masuk lagi kekamar korban dan mengacak-acak isi lemari  namun tidak menemukan barang berharga. Hanya saja, sebelum meninggalkan rumah, Terdakwa  membawa hape milik Samsung type A-30S milik korban. Dan, dengan langkah tenang meninggalkan rumah tersebut sambil menutup pintunya.

Ternyata, peristiwa itu  baru diketahui, Selasa 18 April 2022 karena  kerabat korban  Kurdopa Hutapea mendatangi rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi. Karena gerbang dan pintu tidak terkunci, saksi masuk ke rumah dan menyaksikan ibu dan anak itu bertindihan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar.

Selanjutnya, peristiwa itu gempar dan mengundang Kapolres Simalungun serta  personel lainnya untuk menyelidiki pelaku yang akhirnya berhasil diringkus  di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (28/4/20232). (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata