Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang   pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Bunuh Bidan & Putranya, Pelaku Sadis Dipenjara Seumur Hidup  

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 Desember 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS

Pelaku pembunuhan sadis, Safrin Dwifa (23) terhadap ibu rumah tangga berstatus bidan dan putranya, divonis melalui Pengadilan Negeri Simalungun dengan hukuman seumur hidup, Kamis (14/12/2023).

Putusan yang dilakukan terhadap terdakwa melalui persidangan video confrence tersebut, conform atau sama antara putusan Ketua Majelis Hakim Golon Gultom dengan  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samandohar Munthe pada sidang sebelumnya.

Safrin Dwifa yang terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh korban, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) pegawai Dinkes Simalungun dan putranya Antonius Ferdinand Lumbangaol (13) itu, menggunakan pisau dengan 13 kali tusukan.

Terdakwa dinyatakan  melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat  pasal 340 KUHP. Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan itu berlangsung di rumah korban, kompleks Perumnas Mutiara Landbow, Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (14 /4/2023) sekira jam 14.40 Wib lalu.

Pada fakta persidangan, terdakwa Safrin didampingi pengacara Josia Manik SH dari Posbakum PN Simalungun itu sudah merencanakan pembunuhan dengan membeli pisau dua hari sebelum kejadian atau  12 April 2023 dari salah satu toko di Perdagangan.

Diketahui, Terdakwa hanya tinggal sementara di kompleks perumahan tak jauh dari rumah korban. Bahkan, kejadiannya berlangsung saat  Terdakwa baru pulang sholat Jumat yang melintas melintasi rumah korban sambil melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BK 1904 DC parkir di teras rumah korban.

Melihat mobil tersebut, Terdakwa masuk ke dalam rumah korban  yang sedang  sepi  dengan kondisi pintu rumah terbuka. Baru beberapa langkah berada di dalam rumah, melihat anak korban Antonius Ferdinand Lumbangaol tertidur.

Selanjutnya, Terdakwa melangkah  ke kamar utama. Namun, terperogok dengan korban Lenni yang dengan spontan mengatakan kepada Terdakwa,”Siapa kau, mau ngapai?”. Namun, Terdakwa  langsung menyerang korban dengan menyayat leher korban menggunakan  pisau yang diselipkan di sakunya.

Ketika  korban terjatuh  ke tempat tidur, Terdakwa kembali menghujaninya dengan berbagai tusukan pada  bagian punggung, wajah, dada, dan leher dalam posisi jongkok. Aksi terdakwa terhenti ketika mendengar suara anak korban yang terbangun, berada  di belakang Terdakwa sambil mengatakan “Kenapa kau tikami mama ku,”.

Dengan gerak cepat, putra korban itu langsung  dihabisi lagi dengan menyayat bagian leher. Bahkan, ketika masih bergerak, kembali ditikan  pada bagian punggung, lengan dan sekujur tubuh. Karena, gerakannya begitu membabi buta,a tangan Terdakwa sendiri sempat luka.

Jelang beberapa saat, aksi Terdakwa berhenti ketika mendengar suara anjing   menggonggong. Kemudian, langkah pelan, bergerak meninggalkan kedua korban yang telah berlumuran darah dan berjalan ke bagian dapur membersihkan pisau.

Tidak hanya itu, Terdakwa masuk lagi kekamar korban dan mengacak-acak isi lemari  namun tidak menemukan barang berharga. Hanya saja, sebelum meninggalkan rumah, Terdakwa  membawa hape milik Samsung type A-30S milik korban. Dan, dengan langkah tenang meninggalkan rumah tersebut sambil menutup pintunya.

Ternyata, peristiwa itu  baru diketahui, Selasa 18 April 2022 karena  kerabat korban  Kurdopa Hutapea mendatangi rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi. Karena gerbang dan pintu tidak terkunci, saksi masuk ke rumah dan menyaksikan ibu dan anak itu bertindihan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar.

Selanjutnya, peristiwa itu gempar dan mengundang Kapolres Simalungun serta  personel lainnya untuk menyelidiki pelaku yang akhirnya berhasil diringkus  di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (28/4/20232). (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata