Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang   pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Bunuh Bidan & Putranya, Pelaku Sadis Dipenjara Seumur Hidup  

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 Desember 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS

Pelaku pembunuhan sadis, Safrin Dwifa (23) terhadap ibu rumah tangga berstatus bidan dan putranya, divonis melalui Pengadilan Negeri Simalungun dengan hukuman seumur hidup, Kamis (14/12/2023).

Putusan yang dilakukan terhadap terdakwa melalui persidangan video confrence tersebut, conform atau sama antara putusan Ketua Majelis Hakim Golon Gultom dengan  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samandohar Munthe pada sidang sebelumnya.

Safrin Dwifa yang terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh korban, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) pegawai Dinkes Simalungun dan putranya Antonius Ferdinand Lumbangaol (13) itu, menggunakan pisau dengan 13 kali tusukan.

Terdakwa dinyatakan  melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat  pasal 340 KUHP. Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan itu berlangsung di rumah korban, kompleks Perumnas Mutiara Landbow, Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (14 /4/2023) sekira jam 14.40 Wib lalu.

Pada fakta persidangan, terdakwa Safrin didampingi pengacara Josia Manik SH dari Posbakum PN Simalungun itu sudah merencanakan pembunuhan dengan membeli pisau dua hari sebelum kejadian atau  12 April 2023 dari salah satu toko di Perdagangan.

Diketahui, Terdakwa hanya tinggal sementara di kompleks perumahan tak jauh dari rumah korban. Bahkan, kejadiannya berlangsung saat  Terdakwa baru pulang sholat Jumat yang melintas melintasi rumah korban sambil melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BK 1904 DC parkir di teras rumah korban.

Melihat mobil tersebut, Terdakwa masuk ke dalam rumah korban  yang sedang  sepi  dengan kondisi pintu rumah terbuka. Baru beberapa langkah berada di dalam rumah, melihat anak korban Antonius Ferdinand Lumbangaol tertidur.

Selanjutnya, Terdakwa melangkah  ke kamar utama. Namun, terperogok dengan korban Lenni yang dengan spontan mengatakan kepada Terdakwa,”Siapa kau, mau ngapai?”. Namun, Terdakwa  langsung menyerang korban dengan menyayat leher korban menggunakan  pisau yang diselipkan di sakunya.

Ketika  korban terjatuh  ke tempat tidur, Terdakwa kembali menghujaninya dengan berbagai tusukan pada  bagian punggung, wajah, dada, dan leher dalam posisi jongkok. Aksi terdakwa terhenti ketika mendengar suara anak korban yang terbangun, berada  di belakang Terdakwa sambil mengatakan “Kenapa kau tikami mama ku,”.

Dengan gerak cepat, putra korban itu langsung  dihabisi lagi dengan menyayat bagian leher. Bahkan, ketika masih bergerak, kembali ditikan  pada bagian punggung, lengan dan sekujur tubuh. Karena, gerakannya begitu membabi buta,a tangan Terdakwa sendiri sempat luka.

Jelang beberapa saat, aksi Terdakwa berhenti ketika mendengar suara anjing   menggonggong. Kemudian, langkah pelan, bergerak meninggalkan kedua korban yang telah berlumuran darah dan berjalan ke bagian dapur membersihkan pisau.

Tidak hanya itu, Terdakwa masuk lagi kekamar korban dan mengacak-acak isi lemari  namun tidak menemukan barang berharga. Hanya saja, sebelum meninggalkan rumah, Terdakwa  membawa hape milik Samsung type A-30S milik korban. Dan, dengan langkah tenang meninggalkan rumah tersebut sambil menutup pintunya.

Ternyata, peristiwa itu  baru diketahui, Selasa 18 April 2022 karena  kerabat korban  Kurdopa Hutapea mendatangi rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi. Karena gerbang dan pintu tidak terkunci, saksi masuk ke rumah dan menyaksikan ibu dan anak itu bertindihan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar.

Selanjutnya, peristiwa itu gempar dan mengundang Kapolres Simalungun serta  personel lainnya untuk menyelidiki pelaku yang akhirnya berhasil diringkus  di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (28/4/20232). (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata