Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Chucha Ashari dan Nanang Wahyudi

Chucha Ashari dan Nanang Wahyudi

Caleg PKS Dicoret KPU Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Desember 2023 | 21:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Karena disebut menerima honor atau gaji dari APBD sebagai Tenaga Ahli DPRD Sumut, Wasis Waseso Pamungkas dicoret KPU Kota Siantar sebagai Caleg  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut I dari daerah pemilihan (Dapil) II Kota Siantar.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Siantar Chucha Ashari dari Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu didampingi Dedy Rahman Harahap dari Devisi Perencanaan dan Informasi, Selasa (26/12/2023).

Pencoretan Caleg yang sempat masuk Daftar Calon Tetap (DCT) itu setelah KPU Siantar  menerima Surat dari KPU RI melalui KPU Sumut. Selanjutnya, KPU Siantar menyurati Bawaslu Kota Siantar  tertanggal 22  Desember 2023 lalu.

“Kita sudah menyampaikan surat pencoretan Caleg dari PKS Dapil II Kota Siantar itu kepada Bawaslu Siantar karena itu merupakan sengketa apabila pihak  Wasis Waseso Pamungkas melalui PKS Kota Siantar melakukan protes atau keberatan,” kata Chucha.

Selanjutnya, apabila pencoretan tersebut sudah disetujui Bawaslu Kota Siantar, KPU Siantar memang tidak menghapus Caleg tersebut melalui surat suara karena nama dan potonya memang sudah dicantumkan pada surat suara.

“Apabila sudah sesuai ketentuan, kita di KPU Siantar ini tidak mungkin mencoret Caleg atas nama Wasis Waseso Pamungkas itu satu persatu surat suara yang sudah dicetak. Tapi, kita akan membuat pengumuman di seluruh TPS Dapil II bahwa nama yang bersangkutan tidak diikutkan pada administrasi dalam DCT,” kata Chucha.

Selain diumumkan pada papan tulis seluruh TPS Dapil II Kota Siantar itu, PPS juga akan memberitahukan secara lisan kepada masyarakat sebagai pemilih.

Dijelaskan  juga, informasi yang diperoleh KPU Siantar dari KPU Sumut, Wasis Waseso Pamungkas memang ada mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Sumatera Utara. Hanya saja, pengunduran diri itu tidak dilengkapi dengan SK dari Sekretariat DPRD  Sumut.

“Sekarang kita masih menunggu baagaimana proses dari Bawaslu Kota Siantar,” kata Chucha lagi bahwa KPU Siantar. Kalau sudah diproses, KPU Siantar tetap akan menyurati hasilnya kepada KPU RI melalui KPU Sumut.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyuidi Harahap yang diklonfirmasi membenarkan ada menerima surat dari KPU Kota Siantar terkait pencoretan Caleg Dapil II Kota Siantar atas nama Wasis Waseso Pamungkas itu.

“Kita sudah menerima surat dari KPU, hanya saja pihak PKS belum membuat laporan kepadakita. Kalau sudah ada laporan, akan diproses melalui beberapa tahapan dan selesai satu minggu ke depan setelah dilaporkan,” katanya.

Tahap pertama akan dilakukan mediasi antara PKS sebagai Pelapor dengan KPU sebagai Terlapor. Selanjutnya akan dilakukan mediasi. Apabila mediasi tidak menemukan titik temu,  dilakukan Judikasi Pengaduan sengketa dengan melalui persidangan yang menghadirkan pihak Pelapor dan Terlapor.

Tahap selanjutnya, akan ditentukan apakah laporan Pelapor diterima atau tidak. “Jadi, itu tadi, kita masih menunggu laporan dari PKS. Kalau tidak ada laporan, berarti pencoretan dapat diitindaklanjuti KPU dengan resmi,” ujar Nanang mengakhiri.

Sekedar informasi,  sebanyak  14 Caleg  di Sumatera Utara dan satu diantaranya Caleg dari Dapil Kota Siantar yang sempat diumumkan sebagai  DCT  dicoret  KPU. Pasalnya, mereka masih berstatus tenaga ahli di DPRD Sumut dan menerima gaji dari negara.

Hal itu terkait dengan persyaratan jika maju sebagai Caleg harus mundur dari pekerjaan.     Dijelaskan, awalnya 14 Caleg itu pada formulir pencalonan, mencantumkan pekerjaan  sebagai  wiraswasta.  Setelah ditetapkan sebagai DCT, KPU Sumut  menerima surat dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan lampiran 14 nama Caleg yang ditandatangani Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Setelah menerima surat itu, KPU Sumut berkonsultasi ke KPU RI terkait persoalan dimaksud. Kemudian diputuskan jika 14 Caleg itu harus mundur dari tenaga ahli karena menerima uang dari negara jika ingin maju sebagai Caleg.
KPU Sumut kemudian memberikan waktu sampai 3 Desember 2023 kepada Sekretariat DPRD Sumut untuk mencoret 14 nama itu dari tenaga ahli. Namun hingga batas waktu ditentukan, KPU Sumut tidak menerima surat pemberhentian itu dan akhirnya mencoret 14 nama dimaksud. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata