Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Chucha Ashari dan Nanang Wahyudi

Chucha Ashari dan Nanang Wahyudi

Caleg PKS Dicoret KPU Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Desember 2023 | 21:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Karena disebut menerima honor atau gaji dari APBD sebagai Tenaga Ahli DPRD Sumut, Wasis Waseso Pamungkas dicoret KPU Kota Siantar sebagai Caleg  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut I dari daerah pemilihan (Dapil) II Kota Siantar.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Siantar Chucha Ashari dari Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu didampingi Dedy Rahman Harahap dari Devisi Perencanaan dan Informasi, Selasa (26/12/2023).

Pencoretan Caleg yang sempat masuk Daftar Calon Tetap (DCT) itu setelah KPU Siantar  menerima Surat dari KPU RI melalui KPU Sumut. Selanjutnya, KPU Siantar menyurati Bawaslu Kota Siantar  tertanggal 22  Desember 2023 lalu.

“Kita sudah menyampaikan surat pencoretan Caleg dari PKS Dapil II Kota Siantar itu kepada Bawaslu Siantar karena itu merupakan sengketa apabila pihak  Wasis Waseso Pamungkas melalui PKS Kota Siantar melakukan protes atau keberatan,” kata Chucha.

Selanjutnya, apabila pencoretan tersebut sudah disetujui Bawaslu Kota Siantar, KPU Siantar memang tidak menghapus Caleg tersebut melalui surat suara karena nama dan potonya memang sudah dicantumkan pada surat suara.

“Apabila sudah sesuai ketentuan, kita di KPU Siantar ini tidak mungkin mencoret Caleg atas nama Wasis Waseso Pamungkas itu satu persatu surat suara yang sudah dicetak. Tapi, kita akan membuat pengumuman di seluruh TPS Dapil II bahwa nama yang bersangkutan tidak diikutkan pada administrasi dalam DCT,” kata Chucha.

Selain diumumkan pada papan tulis seluruh TPS Dapil II Kota Siantar itu, PPS juga akan memberitahukan secara lisan kepada masyarakat sebagai pemilih.

Dijelaskan  juga, informasi yang diperoleh KPU Siantar dari KPU Sumut, Wasis Waseso Pamungkas memang ada mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Sumatera Utara. Hanya saja, pengunduran diri itu tidak dilengkapi dengan SK dari Sekretariat DPRD  Sumut.

“Sekarang kita masih menunggu baagaimana proses dari Bawaslu Kota Siantar,” kata Chucha lagi bahwa KPU Siantar. Kalau sudah diproses, KPU Siantar tetap akan menyurati hasilnya kepada KPU RI melalui KPU Sumut.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyuidi Harahap yang diklonfirmasi membenarkan ada menerima surat dari KPU Kota Siantar terkait pencoretan Caleg Dapil II Kota Siantar atas nama Wasis Waseso Pamungkas itu.

“Kita sudah menerima surat dari KPU, hanya saja pihak PKS belum membuat laporan kepadakita. Kalau sudah ada laporan, akan diproses melalui beberapa tahapan dan selesai satu minggu ke depan setelah dilaporkan,” katanya.

Tahap pertama akan dilakukan mediasi antara PKS sebagai Pelapor dengan KPU sebagai Terlapor. Selanjutnya akan dilakukan mediasi. Apabila mediasi tidak menemukan titik temu,  dilakukan Judikasi Pengaduan sengketa dengan melalui persidangan yang menghadirkan pihak Pelapor dan Terlapor.

Tahap selanjutnya, akan ditentukan apakah laporan Pelapor diterima atau tidak. “Jadi, itu tadi, kita masih menunggu laporan dari PKS. Kalau tidak ada laporan, berarti pencoretan dapat diitindaklanjuti KPU dengan resmi,” ujar Nanang mengakhiri.

Sekedar informasi,  sebanyak  14 Caleg  di Sumatera Utara dan satu diantaranya Caleg dari Dapil Kota Siantar yang sempat diumumkan sebagai  DCT  dicoret  KPU. Pasalnya, mereka masih berstatus tenaga ahli di DPRD Sumut dan menerima gaji dari negara.

Hal itu terkait dengan persyaratan jika maju sebagai Caleg harus mundur dari pekerjaan.     Dijelaskan, awalnya 14 Caleg itu pada formulir pencalonan, mencantumkan pekerjaan  sebagai  wiraswasta.  Setelah ditetapkan sebagai DCT, KPU Sumut  menerima surat dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan lampiran 14 nama Caleg yang ditandatangani Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Setelah menerima surat itu, KPU Sumut berkonsultasi ke KPU RI terkait persoalan dimaksud. Kemudian diputuskan jika 14 Caleg itu harus mundur dari tenaga ahli karena menerima uang dari negara jika ingin maju sebagai Caleg.
KPU Sumut kemudian memberikan waktu sampai 3 Desember 2023 kepada Sekretariat DPRD Sumut untuk mencoret 14 nama itu dari tenaga ahli. Namun hingga batas waktu ditentukan, KPU Sumut tidak menerima surat pemberhentian itu dan akhirnya mencoret 14 nama dimaksud. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata