Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan laporan kepada BawaslU

Penyerahan laporan kepada BawaslU

Diduga Melawan Hukum, Gemuruh Laporkan Caleg,Camat dan Lurah

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Februari 2024 | 23:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Diduga melawan hukum di saat tahapan pemiulu 2024 berlangsung,  Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh) Kota Siantar, melaporkan Caleg, Camat dan Lurah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.

Fakta tersebut disampaikan para pelapor yang terdiri dari aktifis Gemuruh Kota Siantar,  Bill Fatah Nasution, Khairil Mansyah Sirait, Chotibul Umam Sirait usai menyampaikan laporan langsung ke Bawaslu Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) sekira jam 16.20 Wib.

Surat laporan tertanggal, 03 Februari 2024 itu langsung menyebut nama yang dilaporkan. Masing-masing, Boy Iskandar Warongan, Line Rista Saragih, Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun dan  Lurah Naga Huta.

“Laporan yang kita sampaikan juga melampirkan sejumlah bukti berupa poto dan keterangan sejumlah saksi serta lainnya,” kata Chotibul Umam Sirait sebagai Presidium Gemuruh sembari mengatakan  laporan tersebut diterima staf  Bawaslu Kota Siantar.

Informasi yang diperoleh Gemuruh dari staf Bawaslu itu, para komisioner Bawaslu Kota Siantar sedang berdada di luar kota. Karenanya, staf tersebut berjanji menyampaikannya ke Ketua Bawaslu.”Kita minta supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Chotibul Umam Sirait lagi.

Dasar hukum Gemuruh menyampaikan laporan  antara lain,  UU RI No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan   informasi publik.  UURI No 71 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1995 Tentang Tata cara dan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian, UU RI No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum, UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI No 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 547.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar itu, diuraikan tentang hasil temuan yang bersumber dari  maraknya pemberitaan di media social, media cetak maupun media online. Terkait dengan beredar bantuan sosial  dari pemerintah yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Caleg di masa kampanye.

“Bantuan sosial  yang kami duga disalahgunakan itu menjadi sarang korupsi dan melanggar UU yang telah cantumkan. Karena, kami  mengetahui bahwa bantuan itu ditujukan kepada rakyat miskin dan dijadikan bantuan mengatasnamakan Caleg,” kata Chotibul Umam Sirait yang juga menyampaikan, laporan ditembuskan ke Bawaslu Sumut dan Gakumdu Sumut.

Dijelaskan juga, Hasil investigasi Gemuruh membenarkan adanya video yang beredar di masyarakat bahwa kartu undangan penerima bantuan sosial disusupi kartu nama salah satu Caleg dan beserta video pengakuan dari masyarakat bahwa adanya kartu undangan yang ditahan dan digantikan dengan kartu nama Caleg dalam proses pengambilan bantuan di Kantor Pos.

“Kami menduga erat kaitannya dengan kekuasaan karena yang kami ketahui bahwa istri dari camat maju menjadi Caleg beserta dengan menantu Walikota yang kami laporkan,” kata Chotibul Umam Sirait lagi sembari menjelaskan, fakta di lapangan kejadian itu berlangsung  di Kelurahan Tong Marimbun dan Kelurahan Naga Huta.

“Karena ada dugaan penyalahgunaan uang negara yang tidak sesuai tupoksinya, kami dari Gemuruh melaporkan kejadian  itu kepada Bawaslu  untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kejadian itu berlangsung,  1 Februari 2024,” katanya.

Seperti diketahui, Gemuruh bersama masyarakat  beberapa kali melakukan unjukrasa  ke kantor Walikota terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial. Termasuk menyuarakan adanya intimidasi yang dilakukan oknum-okunm tertentu  kepada masyarakat.

Tujuan aksi, salah satunya untuk menemui Walikota Siantar dr Suanti Dewayani SpA. Namun tiga kali menggelar aksi, Walikota tidak pernah menemui pengunjukrasa. Sehingga, massa Gemuruh sempat melakukan pembakaran ban.

Pada aksi selanjutnya,  melempari kantor Walikota dengan telor busuk. Terakhir, berhasil mendobrak pintu gerbang kantor Walikota yang dijaga puluhan aparat keamanan dari Polres Siantar dan Satpol PP.  Namun, massa aksi Gemuruh tetap tidak berhasil menemui Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata