Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Akhirnya, DPRD Siantar Kompak Bahas APBD 2023

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 November 2022 | 18:03 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski sempat tertunda tiga kali, DPRD Siantar akhirnya kompak menindaklanjuti pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023. Terbukti, dari 30 orang anggota dewan, 29 orang diantaranya langsung hadir pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Siantar, Selasa (22/11/2023).

Pada awalnya, rapat yang dibuka Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mempertanyakan apakah setuju terjadi perubahan jadwal terkait pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun 2023? Lantas para anggota dewan langsung menyambut dengan suara setuju.

Kemudian, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon yang duduk sejajar dengan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membacakan surat masuk dana keluar.

Disampaikan juga tentang perubahan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang kemudian dipertanyakan kepada forum, ” Apakah setuju dengan adanya perubahan Badan Anggaran dengan Badan Musyawarah yang sudah dibacakan tadi? “ tanya Timbul Marganda yang kemudian langsung dijawab para anggota dewan lagi dengan pernyataan setuju.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2023, akhirnya dibacakan Wali Kota Siantar dr Sudannti Dewayani Sp A. Dikatakan dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman pasca Covid-19, Pemko dalam APBD 2023 akan segera melakukan langkah-langkah.

Diantaranya, pelaksanaan sekrenario The New Normal dalam penyelenggaran pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Meningkatkan pelayanan dasar di berbagai aspek pemerintahan. Kesehatan sosial dan ekonomi. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Kemudian pengembangan luasan cakupan pelayanan kepada masyarakat seperti perluasan tempat pariwisata, pelayanan sampah, pembangunan infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar.
Pemulihan ekonomi dengan melakukan penguatan alokasi penyertaan modal.

Selanjutnya menjaga stabilitas harga, penyediaan bantuan UMKM melalui pembukaan akses terhadap lembaga keuangan, Promosi invetasi domestik. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Terakhir, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atau pokok pajak dan atau retribusi termasuk sanksi. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Retribusi Pelayan Pasar, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan untuk penduduk kurang mampu dan perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.
Selanjutnya, dijelaskan gambaran umum Rancangan APBD Siantar 2023. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 970.404.082.066. Belanja Daerah direncanakan Rp 1.005.404.082.66. Sehingga terjadi devisit Rp 35 miliar.

Kemudian, Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 40 miliar dengan pegeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar. Sehingga, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan devisit Rp 35 miliar, ditalangi pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 35 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (Nihil).

Di penghujung pembacaan Nota Keuangan, Wali Kota mengaku menyadari bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan secara ringkas tersebut belum sempurna. Untuk menyempurnakannya diharap dibahas secara bersama pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Untuk itu, dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap rancangan APBD ini dan diharapkan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi peraturan daerah Pematang Siantar,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna kemudian diitutup dan akan dilanjutkan, Rabu (23/11/2022) untuk mendengar pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD 2023. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata