Senter News
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Akhirnya, DPRD Siantar Kompak Bahas APBD 2023

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 November 2022 | 18:03 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski sempat tertunda tiga kali, DPRD Siantar akhirnya kompak menindaklanjuti pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023. Terbukti, dari 30 orang anggota dewan, 29 orang diantaranya langsung hadir pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Siantar, Selasa (22/11/2023).

Pada awalnya, rapat yang dibuka Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mempertanyakan apakah setuju terjadi perubahan jadwal terkait pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun 2023? Lantas para anggota dewan langsung menyambut dengan suara setuju.

Kemudian, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon yang duduk sejajar dengan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membacakan surat masuk dana keluar.

Disampaikan juga tentang perubahan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang kemudian dipertanyakan kepada forum, ” Apakah setuju dengan adanya perubahan Badan Anggaran dengan Badan Musyawarah yang sudah dibacakan tadi? “ tanya Timbul Marganda yang kemudian langsung dijawab para anggota dewan lagi dengan pernyataan setuju.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2023, akhirnya dibacakan Wali Kota Siantar dr Sudannti Dewayani Sp A. Dikatakan dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman pasca Covid-19, Pemko dalam APBD 2023 akan segera melakukan langkah-langkah.

Diantaranya, pelaksanaan sekrenario The New Normal dalam penyelenggaran pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Meningkatkan pelayanan dasar di berbagai aspek pemerintahan. Kesehatan sosial dan ekonomi. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Kemudian pengembangan luasan cakupan pelayanan kepada masyarakat seperti perluasan tempat pariwisata, pelayanan sampah, pembangunan infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar.
Pemulihan ekonomi dengan melakukan penguatan alokasi penyertaan modal.

Selanjutnya menjaga stabilitas harga, penyediaan bantuan UMKM melalui pembukaan akses terhadap lembaga keuangan, Promosi invetasi domestik. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Terakhir, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atau pokok pajak dan atau retribusi termasuk sanksi. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Retribusi Pelayan Pasar, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan untuk penduduk kurang mampu dan perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.
Selanjutnya, dijelaskan gambaran umum Rancangan APBD Siantar 2023. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 970.404.082.066. Belanja Daerah direncanakan Rp 1.005.404.082.66. Sehingga terjadi devisit Rp 35 miliar.

Kemudian, Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 40 miliar dengan pegeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar. Sehingga, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan devisit Rp 35 miliar, ditalangi pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 35 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (Nihil).

Di penghujung pembacaan Nota Keuangan, Wali Kota mengaku menyadari bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan secara ringkas tersebut belum sempurna. Untuk menyempurnakannya diharap dibahas secara bersama pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Untuk itu, dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap rancangan APBD ini dan diharapkan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi peraturan daerah Pematang Siantar,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna kemudian diitutup dan akan dilanjutkan, Rabu (23/11/2022) untuk mendengar pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD 2023. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB
ANEKA RAGAM

“Terimakasih Bapak Dewan Andika Prayogi Sinaga, Jalan Amblas Selesai Diperbaiki dan Mantap”

6 Agustus 2026 | 14:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Konsumsi Sabu, 2 Perempuan Menangis Saat Digerebek di Kamar THM

5 Agustus 2026 | 20:55 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Sekda, Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka

5 Agustus 2026 | 19:17 WIB
ANEKA RAGAM

Senternews Online dan Pemuda Pancasila Siantar Barat  “Gebyar Merdeka!”, Gelar Panjat Pinang Berhadiah Puluhan Juta

5 Agustus 2026 | 18:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Menuju Jamnas XII 2026

5 Agustus 2026 | 17:28 WIB
SEREMONIAL

Jelang Pelantikan, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Audiensi kepada Camat Siantar Utara

5 Agustus 2026 | 16:50 WIB
ANEKA RAGAM

Apa Kata Mahasiswa dan Aktifis Siantar Soal Kabinet Bayangan?

5 Agustus 2026 | 16:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 08:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Tetap Kejar Target PAD dan Semester I Masih Sekitar 48 Persen

5 Agustus 2026 | 08:46 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata