Senter News
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Jalan Pane yang sudah rusak

Jalan Pane yang sudah rusak

Baru Diperbaiki, Jalan di Siantar Rusak Lagi

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Maret 2024 | 23:28 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS  

Kualitas pembangunan berupa perbaikan jalan di kota Siantar terkesan hanya menghabiskan anggaran. Buktinya, baru dikerjakan akhir 2023 lalu, malah sudah banyak  rusak. Sehingga, muncul pertanyaan, bagaimana dengan kinerja Pemko Siantar?

Salah satu kondisi jalan yang telah rusak itu berada  di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Kalau dibiarkan terus, kerusakan akan semakin parah dan dapat berpotensi mengundang kecelakaan lalu lintas.

“Kalau tidak salah, baru sekitar empat bulan selesai dihotmiks. Tapi, lihat sendiri bagaimana kualitasnya,” kata Manahan Sinaga, warga Kelurahan Tomuan yang setiap hari melintasi jalan tersebut, Rabu (6/3/2024).

Kerusakan jalan tersebut akan semakin cepat karena jalan dimaksud sering banjir saat hujan tiba karena drainasenya tidak berfungsi secara maksimal. Bahkan, saat jalan digenangi dan dilintasi kenderaan, kerusakan akan semakin cepat.

“Kita tau sendirilah, Jalan Pane ini sering dilintasi truk bermuatan berat untuk mengangkut buah sawit. Kalau dibiarkan terus, kerusakan pasti semakin parah dan uang negara akhirnya terbuang percuma,” ujar Sinaga.

Selain Jalan Pane, badan jalan yang juga sudah mulai rusak meski selesai dibangun akhir tahun 2023 lalu,  antara lain, pangkal Jalan Karo-Jalan Sibolga yang tembus ke Jalan  Melanton Siregar yang hanya berseberangan dengan pangkal Jalan Pane.

Menurut masyarakat sekitar, pangkal Jalan Karo itu rusak merupakan eks bangunan gorong-gorong yang berada di depan SMP Negeri 12. Dan, kalau tidak segera diperbaiki, bukan hanya badan jalan yang semakin rusak, gorong-gotong yang juga dibangun akhir tahun 2023 lalu itu juga akan rusak.

Tak jauh beda dengan kondisi Jalan MH Sitorus samping pagar tembok Taman hewan Kota Siantar. ”Kalau kualitas perbaikan jalan asal-asalan, beginilah jadinya. Padahal, jalan ini merupakan jalan yang selalu dilintasi Walikota,” kata warga.

Karena situasi tersebut, warga mengatakan tidak mungkin Walikota tidak mengetahui jalan yang baru diperbaiki sudah kembali rusak.  “Atau kalau Walikota tidak mengetahui jalan itu sudah mulai rusak, mungkin karena mobil dinasnya tergolong mewah, jadi tak terasa saat masuk jalan rusak,” kata warga.

Sementara, pemerhati kota Siantar, Dr Henry Sinaga AH SpN MKn  mengatakan, kalau masyarakat mengalami kecelakaan lalulintas akibat jalan rusak, Walikota dapat digugat secara pidana. Terkait dengan itu, pernah menyurati Walikota Siantar. Tembusannya kepada Presiden RI, Mengdagri, Kapolri, Gubernur Sumut, Kapolda, Ketua DPRD Siantar dan Kapolres Siantar.

Dijelaskan, Pasal 256 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dijelaskan, masyarakat berhak berperan serta dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.yang berupa pemantauan, masukan, dan pendapat.

Pada  Pasal 24 ayat (1), penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian  pada Pasal 273, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Kalau luka ringan dan atau kerusakan kenderaan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6  bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta,” terangnya.

Bahkan, jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan paling lama 5  tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta. “Jadi, sebelum jatuh korban, Pemko harus segera melakukan perbaikan,” tegasnya.(In)

Sejauh ini, soal kerusakan jalan itu belum berhasil dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar. Karena, Kadis Sopian Purba, tidak berada di kantornya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar, Kamis (18/06/2026), para pedagang yang terdampak, belum berjualan. Untuk itu, Pemko...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS  Karena diduga melibatkan |Walikota dan diduga sebagai atindak pidana korupsi dan harus dituntaskan, Aliansi CS KERAS (Control Sosial-Kumpulan Elemen...

Read moreDetails
Mufti di lokasi bencana
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena kondisi pasca bencana masih memprihatinkan, Komunitas Siantar Simalungun Satu Rasa (SISISAR) kembali salurkan bantuan kepada korban bencana di...

Read moreDetails
Lahan lokasi eks kebakaran diratakan menggunakan alat berat
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Setelah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pembangunan kios Pasar Dwikora...

Read moreDetails
Kedua tersangka
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jejak emas batangan seberat 70 gram yang dicuri dari  Toko Emas M A Siregar di Lantai II, Gedung II,...

Read moreDetails
Setelah persidangan selesai
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS     Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang kasus Henny Lee, terdakwa pemberi keterangan palsu sesuai Pasal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapores Simalungun Ucapkan Selamat

3 Juli 2026 | 15:25 WIB
SEREMONIAL

DPC Pro Jurnalis Media Siber Kota Siantar Audiensi kepada Wakil Walikota 

3 Juli 2026 | 14:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir Genangi Jalan Umum dan  Rumah Warga, Kapolsek Bosar Maligas Turut Bantu Evakuasi Barang-Barang

3 Juli 2026 | 14:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri HUT ke-26 APKASI

3 Juli 2026 | 11:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB
SEREMONIAL

Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII, Ketua TP PKK Kota Siantar Ikuti Ladies Program  

2 Juli 2026 | 13:17 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata