Senter News
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
KPU Siantar serahkan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada Baawaslu Kota Siantar

KPU Siantar serahkan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada Baawaslu Kota Siantar

Bacalon Perseorangan Hendra-Kiswandi Gugur, Sengketa Pilkada Masih Terbuka

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Juli 2024 | 12:57 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Karena tidak memenuhi persyaratan  minimal sebanyak 20.221 dukungan, pasangan bakal calon (Bacalon) dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak-Kiswandi gugur sebagai Calon Walikota/ Wakil Walikota pada Pilkada 2024.

Seperti disampaikan Komisioner KPU Kota Siantar, Chucha Ashari selaku Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu. “Itu sesuai dengan perhitungan rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi Kedua mulai tanggal 18 sampai 28 Juli 2924,” katanya, Senin (29/7/2024).

Hasil perhitungan rekapitulasi itu  juga dibacakan pada rapat pleno KPU Siantar, Minggu (28/7/2024) mulai jam 19.39 sampai. Dihadiri Ricky Fernando Hutapea Komisioner Bawaslu Siantar. Tetapi tidak dihadiri Bacalon Hendra Simanjuntak-Kuswandi.

Lebih rinci dijelaskan, pada tahap Verifikasi Administrasi Kedua, Bacalon  menyerahkan dokumen sebanyak 20.548 dukungan. Setelah dilakukan Verifikasi Administrasi Kedua mulai tanggal 18 sampai 28 Juli,  Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 17.971 dukungan. Hanya 2.577 dukungan  Memenuhi Syarat (MS).

Chucha Ashari  kembali menegaskan, karena tidak memenuhi persyaratan dukungan minimal, Bacalon dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak-Kuswandi tidak dapat mengikuti tahap Verifikasi Faktual Kedua.

“Apabila hasil Verifikasi Administrasi, Bacalon perseorangan itu dapat memenuhi dukungan minimal, akan dilanjutkan denganVerifikasi Faktual Kedua. Tapi, karena tidak terpenuhi, akhirnya gugur mengikuti tahapan Pilkada 2024,” kata Chuca lagi.

Terpisah, Ricky Fernando Hutapea sebagai Komisioner Bawaslu Siantar membenarkan hadir pada rapat pleno hasil perhitungan Verifikasi Administrasi yang tidak dihadiri Bacalon perseorangan dimaksud.

“Kesempatan Bacalon mengajukan sengketa Pilkada masih terbuka tiga hari setelah KPU mengeluarkan Berita Acara. Itu sesuai Perbawaslu No 2 Tahun 2024 Pasal 21 ayat 2,” ujarnya mengakhiri.

Sementara,  Fetra Tumanggor sebagai Liasion Officer (LO) Bacalon Perseorangan Hendra-Kiswandi menyatakan tidak menghadiri rapat pleno hasil perhitungan rekapitulasi Verifikasi Administrasi kedua karena adanya kesibukan lain.

“Hasil rapat pleno perhitungan rekapitulasi Verifikasi Administrasi kedua itu, Bacalon kita  dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti tahap selanjutnya, itu kami terima,” katanya

Terkait  kesempatan mengajukan sengketa Pilkada kepada Bawaslu Siantar, tidak akan dilakukan. “Sebenarnya kita sudah berupaya maksimal. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini sudah memberi dukungan,” kata Fetra Tumanggor mengakhiri.

Sekedar informasi, sebelumnya Bacalon Hendra-Kiswandi telah mengajukan sengketa ke Bawaslu Kota Siantar terkait dengan pengajuan persyaratan dukungan yang terkendala karena kesulitan mengakses dukungan ke aplikasi KPU.

Hasilnya, Bawaslu mengabulkan sengketa agar Bacalon Hendra-Kiswandi kembali menyerahkan dukungan dan dokumen yang diserahkan sebanyak 20.548 dukungan, tetap TMS. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Al Washliyah Kota Siantar Kembali Dipimpin Ishak Hutasuhut

13 Juni 2026 | 17:57 WIB
ANEKA RAGAM

Teratai Kembang Raih Juara Umum  O2SN  Tingkat Kota Siantar

13 Juni 2026 | 17:34 WIB
ANEKA RAGAM

Disebut Terima Rp500 Juta, Mantan Ketua Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 Lakukan Klarifikasi

13 Juni 2026 | 14:39 WIB
ANEKA RAGAM

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja, Minta Polres Siantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

12 Juni 2026 | 17:10 WIB
SUMUT

Walikota Siantar Bersama Gubsu & Kepala Daerah se Sumut, Saksikan Semi Final Piala AFF U-19 2026  

12 Juni 2026 | 16:05 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Gubsu dan Kepala Daerah se Sumut Hadiri Pembukaan PIISU

12 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Meresahkan! Kenaziran dan Polisi Tertibkan Preman di TPU Muslim Jalan Pane  

12 Juni 2026 | 15:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU 2026  

12 Juni 2026 | 08:14 WIB
ANEKA RAGAM

Delapan SPPG di Siantar Tak Beroperasi, MBG Tidak Disalurkan

11 Juni 2026 | 17:54 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Taman Bunga Siantar Diungkap Polres Siantar

11 Juni 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Disebut Libatkan BNI Cab. Pematangsiantar, Meninggal Lagi

11 Juni 2026 | 08:10 WIB
ANEKA RAGAM

Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Siantar Dilantik Walikota

10 Juni 2026 | 20:49 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata