Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan laporan ke Bawaslu

Penyerahan laporan ke Bawaslu

Caleg, Camat dan Lurah Melawan Hukum, Bawaslu Siantar Siap Investigasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Februari 2024 | 22:33 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Terkait Caleg, Camat dan Lurah yang terindikasi melawan hukum seperti yang dilaporkan  Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh) Kota Siantar, Bawaslu Kota Siantar menyatakan siap melakukan investigasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap sembari mengaku telah membaca surat Gemuruh yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar tertanggal 3 Februari 2024.

“Ya,  saya sudah membaca surat laporan dari Gemuruh. Dan,  siap melakukan investigasi ke lapangan. Hanya saja, kami akan memanggil pihak pelapor atau Gemuruh untuk melakukan perbaikan laporan,” ujarnya Senin (5/2/2024).

Dijelaskan, laporan Gemuruh, terkait adanya Calon Legislatif yang diduga memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) di masa tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, Bawaslu akan memanggil  Gemuruh  untuk memperjelas siapa yang melapor, siapa saksi dan apa saja bukti yang diperoleh.

“Tadi, saya sudah minta supaya staf menghubungi pihak Gemuruh supaya laporan diperbaiki. Setelah itu kita klarifikasi dan  investigasi siapa saja terlibat soal pemanfaatan Bansos itu. Prosesnya tujuh hari setelah laporan diregistrasi,” kata Nanang Wahyudi Harahap.

Terpisah, pihak Gemuruh yang terdiri dari Chotibul Umam Sirait, Bill Fatah Nasution dan  Khairil Mansyah Sirait mengaku belum ada dihubungi pihak Bawaslu Kota Siantar. Namun,   menyatakan siap  melengkapi apa yang dibutuhkan Bawaslu Kota Siantar.

“Ya, kita belum ada dihubungi pihak Bawaslu. Kalau laporan perlu diperbaiki kita siap dan berbagai bukti pendukung  sudah ada disampaikan termasuk poto-poto,” kata Chotibul Umam Sirait sebagai Presidiun Gemuruh Kota Siantar.

Gemuruh menyatakan, laporan yang disampaikan merupakan hasil investigasi di lapangan dan wajib diproses Bawaslu Kota Siantar. “Pada dasarnya kita siap dihubungi pihak Bawaslu dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan,” ujarnya mengakhiri.

Diinformasikan,  aktifis Gemuruh Kota Siantar, Bill Fatah Nasution, Khairil Mansyah Sirait, Chotibul Umam Sirait telah menyampaikan laporan mereka ke Bawaslu  Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) sekira jam 16.20 Wib.

Pihak yang dilaporkan,  Boy Iskandar Warongan, Line Rista Saragih, Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun dan  Lurah Naga Huta. Tembusan laporan, Gakkumdu Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara.

Dasar hukum Gemuruh menyampaikan laporan antara lain, UU RI No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan   Informasi Publik.  UU RI No 71 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1995 Tentang Tata Cara dan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian, UU RI No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI No 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 547.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar itu, diuraikan tentang hasil temuan yang bersumber dari  maraknya pemberitaan di media sosial, media cetak maupun media online. Terkait dengan beredar Bansos dari pemerintah yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Caleg di masa kampanye.

Bansosi diduga disalahgunakan itu menjadi sarang korupsi dan melanggar UU yang telah cantumkan.  Padahal,  ditujukan kepada rakyat miskin dan diduga dijadikan untuk bantuan mengatasnamakan Caleg.

Hasil investigasi Gemuruh, ada video beredar di masyarakat bahwa kartu undangan penerima bantuan sosial disusupi kartu nama salah satu Caleg beserta video pengakuan dari masyarakat tentang kartu undangan yang ditahan dan digantikan dengan kartu nama Caleg dalam proses pengambilan bantuan di Kantor Pos. Kejadian itu berlangsung,  1 Februari 2024.

“Kami menduga erat kaitannya dengan kekuasaan karena yang kami ketahui bahwa istri dari camat maju menjadi Caleg dan  menantu Walikota juga seperti yang kami laporkan,” kata Chotibul Umam Sirait lagi yang menyatakan bahwa itu ada dijelaskan dalam laporan mereka.

Seperti diketahui, Gemuruh bersama masyarakat sudah beberapa kali melakukan unjukrasa  ke kantor Walikota terkait  adanya dugan penyalahgunaan Bansos tersebut. Termasuk menyampaikan soal intimidasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu kepada masyarakat.

Salah satu tujuan aksi, untuk menemui Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Namun tiga kali menggelar aksi, Walikota tidak pernah menemui pengunjukrasa. Sehingga, massa Gemuruh sempat melakukan pembakaran ban.

Pada aksi selanjutnya,  melempari kantor Walikota dengan telor busuk. Terakhir, berhasil mendobrak pintu gerbang kantor Walikota yang dijaga puluhan aparat keamanan dari Polres Siantar dan Satpol PP. Namun, massa aksi Gemuruh tetap tidak berhasil menemui Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata