Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Deklarasi damai

Deklarasi damai

Deklarasi Kampanye Damai Sepi, Bawaslu Akan Surati KPU Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Desember 2023 | 21:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, yang digelar  Bawaslu Kota Siantar berlangsung sepi. Pasalnya, hanya tujuh dari 18 partai politik (Parpol) yang menghadirinya, Jumat (8/12/2023).

Ketujuh partai politik yang hadir di lapangan parkir Pariwisata Kota Siantar itu juga tanpa ketua Parpol. Karena yang diundang hanya LO atau penghubung Parpol. Masing-masing dari Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat,  Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.

Sementara, ada enam point yang dibacakan dan ditandatangani perwakilan Parpol pada Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 tersebut. Pertama, Parpol diminta melakukan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.

Tidak melakukan politik uang, atau tidak menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks saat kampanye. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon/peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye. Terakhir,  mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap, meski hanya tujuh  dari18 parpol yang membacakan dan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 tersebut,  seluruh parpol sudah lebih dulu disurati.

Namun, Bawaslu dikatakan tidak kecewa dengan ketidakhadiran Parpol peserta Permilu itu. Bahkan, tidak akan dikenakan sanksi meski kegiatan dimaksud bertujuan agar pelaksanaan kampanye dan Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai.

“Kegiatan itu hanya serimonial saja, bagi parpol yang tidak ikut apel dan deklerasi mungkin punya kegiatan yang lebih penting,” ujarnya sembari mengatakan bahwa pasca apel dan deklarasi, pihaknya tetap melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu.

Diantaranya melakukan himbauan dan penguatan melalui perangkat sampai di tingkat kecamatan agar seluruh Parpol mengikuti ketentuan yang berlaku. Khususnya tekait dengan pelaksaan kampanye.

Kalau soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini banyak bertebaran di berbagai sudut kota Siantar. Bahkan berada di luar zona yang sudah ditetapkan, Bawaslu akan menyurati KPU agar menyurati Parpol yang memasang APK di luar zona tersebut. Karena itu dikatakan masih ranah KPU.

“Setelah menyurati KPU, Bawaslu akan melakukan rapat eksternal. Kalau Penertiban APK bekerja sama dengan Satpol PP akan dilakukan pada minggu tenang saat memasuki minggu tenang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap.

Sementara, soal Bawaslu yang akan menyurati KPU Siantar terkait penertiban APK di luar zona yang ditentukan, Komisioner KPU Siantar melalui Nurbaiyah Siregar dari Devisi     mengatakan, silahkan saja. “Biasanya soal penertiban APK itu, Bawaslu lebih dulu melakukan rapat koordinasi,” ujarnya singkat.

Sekedar informasi, pada Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang  berlangsung mulai jam  10.00 Wib sampai 11.00 Wib itu, hanya  Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK yang langsung hadir. Sedangkan Walikota, Kajari, Pengadilan Negeri dan KPU Siantar, semuanya mewakili. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata