Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan laporan kepada BawaslU

Penyerahan laporan kepada BawaslU

Diduga Melawan Hukum, Gemuruh Laporkan Caleg,Camat dan Lurah

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Februari 2024 | 23:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Diduga melawan hukum di saat tahapan pemiulu 2024 berlangsung,  Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh) Kota Siantar, melaporkan Caleg, Camat dan Lurah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.

Fakta tersebut disampaikan para pelapor yang terdiri dari aktifis Gemuruh Kota Siantar,  Bill Fatah Nasution, Khairil Mansyah Sirait, Chotibul Umam Sirait usai menyampaikan laporan langsung ke Bawaslu Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) sekira jam 16.20 Wib.

Surat laporan tertanggal, 03 Februari 2024 itu langsung menyebut nama yang dilaporkan. Masing-masing, Boy Iskandar Warongan, Line Rista Saragih, Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun dan  Lurah Naga Huta.

“Laporan yang kita sampaikan juga melampirkan sejumlah bukti berupa poto dan keterangan sejumlah saksi serta lainnya,” kata Chotibul Umam Sirait sebagai Presidium Gemuruh sembari mengatakan  laporan tersebut diterima staf  Bawaslu Kota Siantar.

Informasi yang diperoleh Gemuruh dari staf Bawaslu itu, para komisioner Bawaslu Kota Siantar sedang berdada di luar kota. Karenanya, staf tersebut berjanji menyampaikannya ke Ketua Bawaslu.”Kita minta supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Chotibul Umam Sirait lagi.

Dasar hukum Gemuruh menyampaikan laporan  antara lain,  UU RI No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan   informasi publik.  UURI No 71 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1995 Tentang Tata cara dan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian, UU RI No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum, UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI No 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 547.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar itu, diuraikan tentang hasil temuan yang bersumber dari  maraknya pemberitaan di media social, media cetak maupun media online. Terkait dengan beredar bantuan sosial  dari pemerintah yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Caleg di masa kampanye.

“Bantuan sosial  yang kami duga disalahgunakan itu menjadi sarang korupsi dan melanggar UU yang telah cantumkan. Karena, kami  mengetahui bahwa bantuan itu ditujukan kepada rakyat miskin dan dijadikan bantuan mengatasnamakan Caleg,” kata Chotibul Umam Sirait yang juga menyampaikan, laporan ditembuskan ke Bawaslu Sumut dan Gakumdu Sumut.

Dijelaskan juga, Hasil investigasi Gemuruh membenarkan adanya video yang beredar di masyarakat bahwa kartu undangan penerima bantuan sosial disusupi kartu nama salah satu Caleg dan beserta video pengakuan dari masyarakat bahwa adanya kartu undangan yang ditahan dan digantikan dengan kartu nama Caleg dalam proses pengambilan bantuan di Kantor Pos.

“Kami menduga erat kaitannya dengan kekuasaan karena yang kami ketahui bahwa istri dari camat maju menjadi Caleg beserta dengan menantu Walikota yang kami laporkan,” kata Chotibul Umam Sirait lagi sembari menjelaskan, fakta di lapangan kejadian itu berlangsung  di Kelurahan Tong Marimbun dan Kelurahan Naga Huta.

“Karena ada dugaan penyalahgunaan uang negara yang tidak sesuai tupoksinya, kami dari Gemuruh melaporkan kejadian  itu kepada Bawaslu  untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kejadian itu berlangsung,  1 Februari 2024,” katanya.

Seperti diketahui, Gemuruh bersama masyarakat  beberapa kali melakukan unjukrasa  ke kantor Walikota terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial. Termasuk menyuarakan adanya intimidasi yang dilakukan oknum-okunm tertentu  kepada masyarakat.

Tujuan aksi, salah satunya untuk menemui Walikota Siantar dr Suanti Dewayani SpA. Namun tiga kali menggelar aksi, Walikota tidak pernah menemui pengunjukrasa. Sehingga, massa Gemuruh sempat melakukan pembakaran ban.

Pada aksi selanjutnya,  melempari kantor Walikota dengan telor busuk. Terakhir, berhasil mendobrak pintu gerbang kantor Walikota yang dijaga puluhan aparat keamanan dari Polres Siantar dan Satpol PP.  Namun, massa aksi Gemuruh tetap tidak berhasil menemui Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata