SIANTAR, SENTERNEWS
Pada rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda pandangan umum fraksi atas nota pengantar Rancangan (R) APBD Siantar 2026, mencuat masalah hubungan Walikota Wesly Silalahi dengan Wakil Walikota, Herlina yang diduga tidak harmonis atau disharmoni.
Seperti disampaikan Fraksi NasDem melalui pandangan umum yang dibacakan Darson Anggiat Rajagukguk sebagai juru bicara.
“Kami menyoroti ketidakhadiran Wakil Walikota dalam beberapa paripurna. Fraksi NasDem meminta penjelasan apakah hal ini disebabkan kendala koordinasi, pembagian tugas, atau persoalan lainnya agar tidak menimbulkan persepsi disharmoni di tengah masyarakat,” kata Darson.
Selain NasDem , Fraksi Demokrat yang keduanya merupakan partai pengusung pencalonan Wesly-Herlina pada Pilkada 2024, menyatakan,” Kami mencermati dan melihat bahwa Wakil Walikota kurang dilibatkan secara optimal dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
“Kami menilai bahwasanya Wakil Walikota sangat strategis dalam membantu,” kata Polma Oliver Sihombing sebagai juru bicara Fraksi Demokrat pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga.
Hadir juga Wakil Walikota, Herlina, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para personel Fraksi DPRD Siantar minus Fraksi PAN.
Paling kritis justru disapaikan Fraksi Partai Golkar Indonesia melalui juru bicara Josua Ferari Silalahi. Justru mempertanyakan keberadaan Sekda Kota Siantar sebagai pejabat tertinggi di lingkungan ASN Pemko Siantar yang dinilai tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu tentang kewenangan dalam hal melakukan pelantikan pejabat.
“Saudara Sekda sudah dua kali melakukan pelantikan terhadap pejabat struktural di Pemerintah Kota Pematangsiantar karena Walikota berada di luar kota,” kata Josua.
Seharusnya Sekda menolak penugasan melantik dan menyarankan kepada Walikota agar tugas pelantikan didelegasikan kepada Wakil Walikota. Karena, apabila Walikota berada diluar kota atau berhalangan tetap, tugas-tugas Walikota akan dijalankan Wakil Walikota.
Karena itu, Fraksi Golkar Indonesia mempertanyakan kompetensi seorang Sekda yang mengabaikan hal tersebut. Dan, anehnya, setiap akan dilaksanakannya pelantikan pejabat struktural, Walikota berada di luar kota, setelah selesai pelantikan berada di dalam kota.
“Perlu kami pertanyakan, kenapa Wakil Walikota dapat hadir hari ini mewakili Walikota pada rapat paripurna untuk membacakan pengantar nota keuangan Walikota atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara waktu pelantikan tidak diwakilkan kepada Wakil Walikota melainkan kepada Sekda?” beber Josua lagi.
Dibeberkan juga, banyak terjadi kejanggalan dalam proses mutasi ASN di jajaran Pemko Siantar yang menyebabkan kejanggalan itu diadukan ASN yang merasa dirugikan. Dan, itu sedang ditangani Komisi DPRD Siantar.
“Persoalan ini melibatkan Sekda Kota Pematangsiantar yang diduga melakukan penyalahgunaan,” katanya yang juga menyatakan, di kalangan masyarakat juga beredar isu bahwa diduga Sekda melakukan jual beli jabatan.
”Kami minta kepada saudara Walikota agar encopot jabatan Sekda dan kepala bagian Kepegawaian yang tidak profesional menjalankan tugasnya, juga dicopot. Kalau tidak dicopot, kami Fraksi Golkar Indonesia akan walk out dar irapat paripurna ini,” tegas Josua.
Usai rapat paripurna tersebut, media ini berusah melakukan konfirmasi kepada Wakil Walikota Herlina tentang beberapa kali jabatannya disinggung Fraksi DPRD Siantar. “|Bagaiman pandangan fraksi yang beberapa kali menyinggung jabatan ibu sebagai Wakil Walikota tadi?”.
Wakil Walikota yang keluar dari ruangan rapat, hanya tersenyum dan masuk ke mobil dinas meningalkan Kantor DPRD Siantar. (In)







