SIANTAR, SENTERNEWS
Harga cabe merah di Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan dan Pasar Horas Kota Siantar semakin pedas.Akibatnya bukan hanya ibu rumah tangga yang mengeluh, para pedagang penjual makanan ikut memelas.
“Kalau seperempat 19 ribu. Tapi, kalau ambil satu kilo 72 ribu saja,” kata boru Marpaung pedagang cabe di Pajak Parluasan sembari melayani pembeli hasil pertanian lainnya, Rabu, (29/1/2025).
Dijelaskan, kenaikan harga karena pasokan dari luar daerah seperti Tanah Karo dan Kabupaten Simalungun sedang sepi. Masalahnya, petani cabe masih memasuki masa tanam. “Tengok lah pedagang lain, banyak tidak menjual cabe,” kata pedagang itu lagi.
Pantauan di pasar tradisional itu, cabe merah yang dijual pedagang diisitilahkan sebagai cabe kampung. Meski tidak terlalu besar dan merahnya tampak lebih tua pedasnya lebih terasa. Beda dengan cabe kotak dari Brebes yang merahnya lebih menyala tetapi tidak terlalu pedas.
Sementara, akibat kenaikan harga cabe merah, ibu rumah tangga enggan membeli dalam jumlah banyak sampai satu kilogram. Bahkan, para pedagang makanan yang membutuhkan cabe sebagai penyedap mengaku kenaikan harga tersebut membuat mereka memelas.
Untuk mensiasati agar makanan tetap pedas, terpaksa dicampur dengan cabe rawit. “Kalau makanan kurang pedas, cabe merah dicampur dengan cabe rawit,” kata ibu rumah tangga penjual serapan pagi di Jalan Melanton Siregar.
Diinformasikan kenaikan harga cabe merah itu memang belum belum yang tertinggi pada dua pekan terakhir. Karena pernah mencapai Rp 83 ribu atau malah pernah mencapai Rp100 ribu per kilogram. Namun pernah terjun bebas hanya Rp 20 ribu per kilogram. (In)






