Senter News
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Masyarakat yang mendatangi kantor KPU Siantar

Masyarakat yang mendatangi kantor KPU Siantar

Kajari dan Wakil PN Pindah Memilih, Masyarakat Ramai Datangi Kantor KPU  Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Januari 2024 | 19:58 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Mulai jam 08.00  Wib sampai sekira jam 16.00 Wib, Senin (15/1/2024), kantor KPU Kota Siantar,  ramai didatangi masyarakat. Pasalnya, hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran masyarakat untuk pindah memilih dari luar daerah ke Kota Siantar.

“Ya, hari ini sampai jam 17.44 Wib, merupakan pendaftaran terakhir untuk pindah memilih dari luar daerah ke Kota Siantar. Dari data terakhir, jumlah pemilih yang pindah ke Siantar ada 791 orang,” ujar Komisioner KPU Siantar, Dedy Rahman Harahap  dari Divisi Data Pemilih. Didampingi Ketua KPU Siantar M Isman Hutabarat.

Dari 971 orang yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar Jurist Presicely Sitepu SH,  pemiliki KTP Bandung, Jawa Barat dan  Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar Sayed Tarmizi MH pemilik KTP Aceh.

Dijelaskan, kalau pemilih pindah dari luar propinsi, hanya berhak memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tidak berhak  memilih DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota Siantar karena domisili awal berada di luar propinsi  dan diluar daerah pemiihan (Dapil).

Demikian juga yang pindah memilih ke Kota Siantar yang masih di Sumatera Utara tetapi berdomisili di luar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 3, hanya  memilih Presiden dan Wakil Presiden. “Kota Siantar merupakan Dapil Sumut 3,” ujar Dedy Rahman Harahap.

Kemudian, kalau warga yang pindah memilih ke Kota Siantar tidak akan  turut memilih DPRD Sumatera Utara kalau berasal dari luar Dapil 10. “Pemilih yang berasal dari Sumatera Utara berhak untuk memilih DPRD Sumatera Utara kalau  sama-sama masih berada dari Dapil 10,” kata Dedy Rahman Harahap.

Lebih rinci dijelaskan juga, apabila pindah dari luar daerah tetapi masih berada satu Dapil dengan Kota Siantar, tidak berhak memilih DPRD Kota Siantar. Kemudian,  warga Kota Siantar yang berada di Dapil Kota Siantar untuk DPRD Siantar, juga tidak berhak memilih DPRD Siantar kalau pindah Dapil,” tegas Dedy Rahman Harahap.

Terkait dengan TPS untuk menunaikan hak pilih, akan ditentukan sesuai dengan TPS yang berdekatan dengan rumah atau tempat pemilih itu tinggal atau di dekat tempat pemilih itu bekerja.  “Untuk penetapan TPS boleh saja diminta pemilih yang pindah itu,” ujarnya.

Dijelaskan,  ada 9 kriteria (komponen) warga yang boleh  pindah memilih. Diantaranya, bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, dan menjalani tahanan rutan arau Lapas atau menjadi terpidana.
Kemudian, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba (hanya berlaku di dalam negeri), bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah/tinggi, serta pindah domisili.
Selain ada warga luar daerah yang pindah memilih ke Kota Siantar, ada juga warga kota Siantar yang pindah memilih ke luar daerah. Jumlahnya sebanyak 1.168 pemilih. “Kalau soal jumlah surat suara untuk TPS Kota Siantar, tidak masalah.

“Soal jumlah surat suara biasanya berlebih karena ada cadangan surat suara  2 pesen di setiap TPS sebanyak 2 persen. Apalagi, persentase pemilih di setiap TPS biasanya  tidak ada yang seratus persen,” ujar Dedy Rahman Harahap. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa di depan Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar memanas. Selain ada pembakaran ban, massa aksi dengan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Seorang pria berinisial RM (19) bisa disebut bernasib sial. Pasalnya, saat duduk-duduk di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena tiga remaja yang duduk-duduk di tepi sungai di Kecamatan Siantar  Nartoba diduga mengkonsumsi narkotika, warga melaporkannya ke...

Read moreDetails
Petugas melakukan olah TKP
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dalam sehari, ada dua mayat yang ditemukan di dua lokasi Kota Siantar. Pertama di Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gerakan Masyarakat Pro Rakyat (GEMPRA) menolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik (Dirtek) Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar yang...

Read moreDetails
Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar lakukan rapat paripurna tiga agenda. Diantaranya, sampaikan 31 rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Melarikan Diri, Pemilik 21 Paket Sabu Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar  

29 April 2026 | 18:03 WIB
ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Mayat Dalam Truk KEK Sei Mangkei Ditangani Polsek Maligas

28 April 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas

28 April 2026 | 21:39 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Minta Pelajar SMA Sultan Agung Jauhi Narkoba & Bijak Gunakan Medsos

27 April 2026 | 18:58 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB
ANEKA RAGAM

BEM Fakultas Ekonomi USI Unjukrasa Soal Rokok Ilegal: Semula “Panas” Akhirnya Kondusif

27 April 2026 | 16:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata