Senter News
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Suasana persidangan

Suasana persidangan

Ketidaktahuan Terdakwa Soal Hukum, Terindikasi Dimanfaatkan Oknum Untuk Kuasai Harta Warisan

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Mei 2026 | 21:47 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus Henny Lee yang didakwa Pasal 373ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP kembali disidangkan Pengadilan Negeri Siantar dengan agenda pemeriksaan terhadap Terdakwa, Selasa (26/05/2026).

Ketika persidangan dibuka, Majelis Hakim Ketua,  Rinding Sambara langsung meminta sejumlah keterangan terhadap Henny Lee, warga Jalan Wahidin Kota Siantar.

Dari dinamika yang berkembang, terdakwa mengaku dengan polos tentang banyak hal yang tidak diketahui terkait dengan dakwaan yang diberikan kepadanya. Sementara, JPU Heri Santoso mempertanyakan beberapa hal tentang berkas yang pada dasarnya berupa poto kopi.

Pada persidangan itu, Henny Lee didampingi penasehat hukum dari Kantor Hukum Elang Timur. Terdiri  dari Irwansyah Putra SH MKn CFAS,  M Permata Sakti SH MKn, Suhartonny SH, Atika Wulandari SH CFAS dan  Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan SH CPM.

Usai persidangan para penasehat hukum Henny Lee mengatakan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dakwaan JPU. “Ya, kita siap menghadiri sidang lanjutan pekan depan,” kata Irwansyah Putra SH MKn CFAS.

Dijelaskan, kasus Henny Lee pada dasarnya memiliki banyak kejanggalan.  Bahkan, terindikasi kuat penuh dengan rekayasa yang diduga untuk menguasai harta warisan dari  ayah terdakwa, Hermanto Lee yang telah meninggal dunia.

“Karena ketidakatahuan kline kami terkait masalah hukum, harta sebagai warisan orang tua sempat ingin dikuasai. Dengan digugat perkara membayar hutang. Bahkan kalau tidak  mampu dibayar, malah diminta jaminan harta warisan untuk pembayaran hutang,” kata Irwansyah Putra.

Gugatan pertama, pengadilan tingkat pertama sampai tingkat kasasi gugatan penggugat dikabulkan. Namun aset tidak bisa dieksekusi karena putusan dalam perkara pertama non eksekutabel. Sehingga mereka melakukan gugatan kembali.  Sementara, gugatan kedua, kini tahap kasasi.

Dijelaskan, karena ketidaktahuan klinenya soal hukum,  dasar gugatan penggugat, akta pernyataan hutang dan kuasa ahli waris di atas blanko kosong di hadapan oknum notaris di Kabupaten Simalungun.

Nyatanya, oknum notaris tersebut diberi sanksi peringatan tertulis dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara, karena terbukti melanggar kode etik pembuatan akta.

Sementara  dakwaan memberi keterangan palsu melanggar Pasal 373 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 (KUHP Baru) dinilai seperti dipaksakan. Bahkan, terdakwa sudah mencabutnya.

“Pada dasarnya, kita tetap menghormati setiap proses hukum dan produk pengadilan. Tapi, kita akan tetap  memperjuangkan hak konstitusional Ibu Henny sebagai orang yang benar,” kata Irwansyah sembari mengatakan,  oknum notaris dapat digugat secara pidana.

Dijelaskan juga,  sidang perkara klinenya dilanjutkan pekan depan dengan agenda  pembuktian JPU. “Kalau saya nilai, bukti yang dimiliki JPU semua poto copy. Padahal, dakwaan adalah perdata bukan pidana,” kata Irwansyah.

Pada sidang lanjutan sampai putusan  nanti,  Majelis Hakim diharap dapat terbuka dan membuat putusan yang adil,” kata Irwansyah sembari mengatakan, kasus rekayasa yang dikenakan kepada Henny Lee diduga kuat ada faktor X yang oknum pelakunya dapat dibongkar  secara terang benderang.  (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari ekspos hasil peninjauan kembali terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, Pemko Pematangsiantar  dinilai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata