Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ilustrasi

Ilustrasi

Konvoi Bawa Samurai Untuk Tawuran Disidangkan & Diancam UU Darurat

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Mei 2024 | 20:38 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Seorang pemuda, Dimas WDS yang konvoi  bersama kelompoknya mengenderai  sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa samurai untuk tawuran, disidangkan Pengadilan Negeri Kota Siantar,  Kamis (2/5/2024).

Pada persidangan, terungkap bahwa kasus itu berawal saat dua personel Polisi melihat Terdakwa yang dibonceng temannya mengenderai sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat, mengangkat-angkat samurai di Jalan Cokro Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) dini hari sekira jam  04.20 WIB.

Melihat hal itu, salah seorang personel Polisi yang memberi keterangan di persidangan, membuntuti Terdakwa yang telah berpisah dengan kelompok temannya sampai ke Jalan Bah Biak Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) dini hari sekira jam  04.20 WIB.

Saat waktu yang tepat,  Terdakwa dan temannya diamankan dan bersama barang bukti berupa samurai serta sepeda motor tanpa plat dibawa ke Polres Siantar. Ketika  diintrogasi, Dimas  mengaku samurai dari besi bergagang kayu, bersarung kain putih itu, miliknya.

Dari hasil pengakuan itu, Terdakwa yang tidak memiliki izin memiliki senjata tajam, terpaksa ditahan dan temannya dilepas.  Samurai dan sepeda motor tanpa plat turut diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdakwa mengatakan bahwa samurai itu akan digunakan untuk  tawuran menyerang Group Bege. Sedangkan terdakwa mengaku merupakan bagian dari Group Cop Junior,” kata saksi kepada Majelis Hakim.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntutp Umum Ester Lauren Putri Harianja SH, Terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tij Delijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 No. 17) Dan Undang-Undang R.I. Dahulu NR 8 Tahun 1948.

Di penghujung persidangan,  keterangan saksi tidak dibantah terdakwa. Selanjutnya, sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi lainnya.

MERESAHKAN

Beberapa hari terakhir, soal aksi tawuran antar genk sepeda motor tampaknya mulai marak apalagi ada yang memposting melalui media sosial. Termasuk di Jalan Sisingamangaraja tak jauh dari Kantor Perpajakan Kota Siantar.

Bahkan, ada akun media sosial yang malah seperti pamer kekuatan. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang mengaku resah. Karena, bukan tidak mungkin saaat melintas dari lokasi kejadian, turut jadi sasaran.

“Kalau kepolisian ingin melacak genk yang mengundang tawuran, bisa dilacak melalui media sosia. Supaya tidak terjadi tawuran yang meresahkan masyarakat, polisi harus bertindak,” ujar Ranto (23), warga Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat sebagai peselancar media sosial. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata