SIANTAR,SENTER NEWS
Memasuki tahap kampanye Pemilu 2024, KPU Kota Siantar dan Bawaslu Kota Siantar senantiasa melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kampanye agar tidak menyinggung isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi mengatakan, meski partai politik ada menyerahkan materi kampanye melalui rapat terbuka, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lokasi kampanye.
“Bisa saja materi kampanye yang diserahkan berbeda dengan yang dilakukan di lapangan. Untuk itulah Panwas kecamatan tetap melakukan pemantauan. Kalau ditemukan akan dilaporkan kepada Bawaslu untuk diteruskan ke Gakumdu. Kalau terbukti, ada sanksi hukuman pidana,” ujarnya, Minggu (14/1/21024).
Dijelaskan juga, dari hasil kampanye melalui rapat tertutup yang sudah dilakukan partai politik, belum ada laporan terkait isu SARA. Sementara, pada kegiatan sosialisasi dengan partai politik, Bawaslu selalu menghimbau agar partai politik tidak menggiring isu SARA sebagai materi kampanye.
“Sejauh ini, masih aman-aman saja. Ke depan khususnya melalui rapat terbuka, kita akan tetap memantau dan partai politik selalu kita ingatkan,” ujar Nanang
Terpisah, Komisioner KPU Kota Siantar melalui Chucha Ashari dari Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, kalau ada yang menyinggung atau menghina soal SARA jelas menyalahi UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
“Dalam melakukan kampanye, ada 10 larangan yang harus dihindari partai politik. Salah satunya isu SARA. Hal lain yang dilarang juga ujaran kebencian, menghasut, melakukan adu domba, mempermasalahkan Pancasila, UUD 1945 dan bentuk NKRI,” kata Chucha.
Dijelaskan, setiap melakukan kampanye khususnya rapat terbuka yang akan dimulai 25 Januari 2024, partai politik harus menyerahkan materi kampanye kepada KPU. Untuk itu, akan ditelaah lebih jauh.
“Kalau soal pengawasan di lapangan, KPU tentu tetap bekerja sama dengan Bawaslu,” ujar Chucha sembari mengatakan agar semua pihak selalu menciptakan Pemilu Damai. Apalagi Siantar dikenal sebagai kota yang terdiri dari beragam suku dan agama. (In)






