SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk menerima masukan dan saran dari berbagai elemen yang akan disampaikan ke KPU Sumatera Utara dan diteruskan ke KPU RI, KPU Siantar gelar Gelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Berlangsung di Sapadia Hotel Koa Siantar, Senin (17/2/2025).
”FGD merupakan metode mendapatkan wawasan dan pengalaman peserta terkait dengan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Pematangsiantar,” kata Muhammad Isman Hutabarat sebagai Ketua KPU Siantar yang membuka FGD.
Untuk itu, peserta diharap lebih aktif memberi arahan dan masukan tentang kelemahan dan kekurangan Pilkada Serentak 20214 dan menjadi masukan kepada KPU RI untuk menciptakan Pilkada ke depannya agar lebih baik.
FGD juga dihadiri Komisioner KPU Siantar seperti Nurbaiyah Siregar, Roy Marsen Simarmata dan Chuca Ashari serta Dedy Rahman yang keduanya sebagai moderator. Kemudian, ada Nanang Wahyudi Harahap, etua Bawaslu Siantar, Kasat Intel IPTU Hary Isdiyanto SH MH mewakili Kapolres.
Selain itu, Ali Akbar Siregar mewakili Walikota, Edward AG Pasaribu mewakili Kejaksaan Negeri Siantar, sejumlah pengurus partai politik pendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota serta beberapa jurnalis.
Dari hasil FGD diperoleh berbagai masukan dari peserta FGD. Diantaranya, antara lembaga diminta saling bersinergis melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye agar lebih maksimal.
Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 tidak hanya tugas KPU Siantar dan Bawaslu. Tetapi melibatkan pihak ketiga seperti relawan karena banyak elemen atau komunitas yang belum tersentuh. Sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih lebih dari 75,39 persen seperti pada Pilkada Seentak 2024 di Kota Siantar
Untuk menekan Indeks Kerawanan Pemilu seperti Kampanye Hitam, Netralitas ASN dan Politik Uang, perlu pengawasan lebih ekstra. Antara lain, KPU Siantar, Bawaslu dan Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) lebih aktif mencermati pelanggaran Pilkada dan memberi tindakan atau sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dipermudah membuat laporan adanya dugaan pelanggaran Pilkada, pendidikan politik kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Selain itu, para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota harus memiliki kesadaran penuh untuk mentaati regulasi yang sudah ditentukan. (In)






