Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kotak suara dari kecamatan Siantar Utara dibawa ke gudang KPU

Kotak suara dari kecamatan Siantar Utara dibawa ke gudang KPU

KPU Siantar Gelar Rapat Pleno Tingkat Kota 

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Februari 2024 | 22:08 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan se Kota Siantar telah selesai, Senin (26/2/2024). Selanjutnya,  Selasa (27/2/2024) KPU Kota Siantar melakukan untuk tingkat kota.

Seperti disampaikan Komisioner KPU Kota Siantar, Chucha Ashari (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) didampingi Roy Marsen Simarmata (Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan) serta Dedy Harahap Dedy Rahman Harahap( Koordinator Devisi Perencanaan data dan Informasi).

Dijelaskan,  Rapat Pleno kecamatan  yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menghitung perolehan suara dari 796 TPS di 53 kelurahan delapan kecamatan se Kota Siantar.

“Seluruh surat suara  yang dihitung dimasukkan dalam peti suara untuk dikembalikan ke gudang KPU Kota Siantar. Sedangkan KPU menerima salinan D hasil rekapitulasi dari PPK untuk dibawa pada rapat pleno tingkat kota,“ kata Chucha Ashari, Senin (26/2/2024).

Pada  rapat pleno tingkat kota di ruang serbaguna Jalan Porsea, samping kantor KPU Kota Sianta akan dihadiri Bawaslu dan saksi seluruh partai politik peserta Pemilu. Saat itu, seluruh salinan D hasil rekapitulasi akan dibacakan.

Kalau ada nota catatan dari hasil rapat pleno kecamatan tentang perselisihan angka, pada rapat pleno terbuka tingkat kota tetap dikembalikan kepada  salinan D hasil  rapat pleno tingkat kecamatan yang sudah ditandatangani PPK, Panwascam dan seluruh saksi prtai politik.

“Ketentuan Keputusan KPU No 219 Tahun 2024, kalau ada perselisihan angka, tetap saja dikembalikan kepada salinan D hasil perhitungan suara tingkat kecamatan yang sudah memiliki berita acara,” ujar Chucha lagi.

Setelah rapat pleno tingkat kota selesai dan direncanakan selesai maksimal, Selasa (5/3/2024),  hasil rekapitulasi perhitungan suara akan diumumkan secara terbuka. Sehingga, dapat  diketahui besaran perolehan suara partai politik masing-masing.

Sementara, hasil perolehan rekapitulasi  seluruh perhitungan perolehan suara  untuk DPRD Kota Siantar, DPRD Sumatera Utara, DPD dan DPR RI serta Pilpres  disampaikan kepada KPU Propinsi Sumatera Utara.

Namun, soal Caleg yang memperoleh kursi untuk DPRD Kota Siantar akan diumumkan apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau  tidak ada perselisihan, tiga hari  hasil perolehan suara sekaligus Caleg yang berhasil memperoleh kursi tingkat DPRD Siantar akan diumumkan secara resmi.

DANA KAMPANYE

Dijelaskan juga, terkait  laporan dana kampanye masing-masing partai politik, waktu pendaftaran terakhir, Kamis (29/2/2024) untuk selanjutnya akan diaudit Akuntan Publik Independen.

Kalau tidak melaporkan dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan, bukan tidak mungkin Caleg terpilih dari partai politik itu gagal dilantik menjadi anggota legislatif di DPRD Siantar.

“Setelah Tim Akuntan Publik independen melakukan  audit dana kampanye partai politik, masing-masing  akan ada penilaian kategori  patuh, tak patuh atau wajar dan tak wajar,” ujar Chucha Ashari mengkhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata