Senter News
Senin, 9 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tim ahli Cagar Budaya penerima SK poto bersama Walikota dan OPD terkait

Tim ahli Cagar Budaya penerima SK poto bersama Walikota dan OPD terkait

Lima Tim Ahli Cagar Budaya Kota Siantar Terima SK dari Walikota  

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 Februari 2025 | 20:56 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dalam rangka pelestarian cagar budaya kota Siantar, sangat diperlukan tenaga ahli cagar budaya yang berkompeten merekomendasikan objek cagar budaya,  berupa benda cagar budaya atau situs cagar budaya sesuai UU No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya.

Terkait dengan itu, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA serahkan Surat Keputusan (SK) Walikota kepada 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya Kota Siantar. Berlangsung di Ruang Kerja WaliKota Lantai 2, Kantor Walikota Siantar, Jumat (14/2/2025).

Kelima orang Tim Ahli Cagar Budaya Kota Siantar penerima SK yang disaksikan Kadis Pariwisata Mhd Hammam Soleh AP dan perwakilan Kadis Arsip itu, H Kusma Erizal Ginting sebagai ketua merangkap anggota. Dr Dra Corry Purba MSi, sekretaris merangkap anggota.

Kemudian  3 anggota, Dr Defri Elias Simatupang SS MSi, Jalatua Habungaran Hasugian SPd MH MA dan Kawan Jatinggi Purba SPd MSi.

Walikota  dr Susanti Dewayani SpA melalui sambutannya mengatakan,  Kota Siantar  adalah kota bersejarah yang kaya akan khazanah tradisi dan budaya. Memiliki banyak benda, bangunan, situs, kawasan cagar budaya serta objek-objek yang diduga cagar budaya.

Data sementara yang tercantum dalam pokok pikiran kebudayaan daerah Pematangsiantar tahun 2022 ada 55 objek yang diduga cagar budaya dan perlu dikaji serta  diteliti lebih lanjut untuk dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Untuk itu, Pemko Siantar berkomitmen memajukan kebudayaan di Kota Siantar melalui adanya SK Walikota tentang pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Siantar  tahun 2022.

Dijelaskan juga, tahun 2023 Pemko Siantar mengundang tim ahli cagar budaya dari  Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun untuk menetapkan lima cagar budaya. Yaitu, Kantor Walikota Siantar, Arca Menunggang Gajah, Museum Simalungun, Arca Bidak Catur Raja Nagur dan Arca Pangulubalang Parorot.

Walikota berharap tim bekerja dengan semangat, menjaga dan melestarikan benda cagar budaya kota Siantar, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diharap, mendukung dan bersinergi membantu tim ahli cagar budaya Kota Siantar menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Siantar, Mhd Hamdani Lubis SH  diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Simon Tarigan melaporkan, kegiatan itu merupakan proses yang sudah lama diupayakan.

“Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya Menghendaki Adanya Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar. Untuk itu, Dinas Pendidikan telah melakukan upaya menghimpun SDM yang berkompeten d ibidangnya untuk ditetapkan sebagai tim ahli cagar budaya,” BEBERNYA.

Dijelaskan juga,  bulan Juli 2024, Dinas Pendidikan Kota Siantar telah memfasilitasi dan memberangkatkan calon tim ahli cagar budaya untuk mengikuti sertifikasi mandiri ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-2 Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

“Alhamdulillah, semua dinyatakan kompeten atau  lulus untuk kemudian ditetapkan menjadi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Siantar,” jelas Simon Tarigan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata