Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Warga mendatangi Polres Siantar dan pelaku mengenakan  topi digiring personel Polres

Warga mendatangi Polres Siantar dan pelaku mengenakan topi digiring personel Polres

Maling Rp 64 Juta Ditangkap, Warga “Serbu” Polres Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Juni 2023 | 19:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Pria berinisial BR (32) alias Bobi alias Amad yang mencuri uang Rp 64 juta dari korban Faisal Tambunan di Gang H Rupino, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar,  berhasl diringkus polisi

Penangkapan yang  dipimpin Kanit II Satuan Intelkam Polres Siantar Bripka Tri Yuda Ginting bersama  personel lainnya, berlangsung di Jalan Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin,(19/6/2023) sekira jam 00.40 WIB pagi.

Saat penangkapan itu saat pelaku  mengenderai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam drop BK 6886 Wan yang disebut dibeli dari hasil uang curian  yang telah diamankan sebagai barang bukti bersama 1 unit Handphone merk Vivo warna biru.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata SIK melalui Kanit II Bripka Tri Yuda Ginting setelah korbannya Faisal Tambunan (27) warga Tapanuli Utara membuat  Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/VI/2023/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 06 Juni 2023.

“Kita dapat informasi bahwa pelaku sedang melintas di Jalan Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, kita berhentikan tanpa perlawanan,” kata Tri Yuda yang biasa disapa Bang Ginting sembari mengatakan bahwa pagi subuh itu juga, pelaku digelandang bersama barang bukti ke Polres Siantar.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa uang Rp 64 juta yang dicuri dari korban Faisal Tambunan saat  menginap di rumah temannya, Ikhsan Nasution  (34) di  Gang Rupino, Jalan Siatas Barita,  Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, tak jauh dari rumah pelaku sendiri.

“Pengakuan Bobi uang hasil curian itu digunakan untuk foya-foya membeli sepeda motor Vario Rp 24 juta. Membeli 1 HP merk Vivo Rp.2 juta, uang Rp 10 juta dititip kepada abang kandungnya, membayar hutang dan sisa uang itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya sembari mengatakan bahwa pelaku sudah menginap  di RTP Polres Siantar.

SERBU POLRES SIANTAR

Saat penangkapan terhadap pelaku menyebar ke lingkungan tempat tinggalnya di Gang H Rupino, masyarakat langsung menyatakan bersyukur bahkan sangat bergembira. Masalahnya, selama ini sudah banyak warga kehilangan HP, uang kontan,  televisi dan tabung gas serta lainnya.

Selanjutnya, berkisar jam 13.00 Wib, puluhan warga yang merasa kehilangan langsung menyerbu Polres Siantar. Sehingga, sempat mendapat perhatian  personel Polisi. Ketika ditanya, puluhan warga itu mengatakan bahwa mereka telah kehilangan berbagai barang-barang berharga dan pelakunya disebut-sebut Amad.

Selanjutnya, masyarakat yang terdirir dari kaum ibu itu dimintai keterangan dan akhirnya disarankan untuk membuat keterangan dengan melampirkan poto kopi  KTP lengkap dengan barang-barang mereka yang hilang.

Sekiitar jam 16.00 Wib, puluhan warga tersebut meninggalkan Polres uutk mencatat nama-nama warga sesuai dengan anjuran pihak Polres. “Ya, kami diminta  menuliskan nama-nama warga lengkap dengan barang yang hilang dan dilampirkan poto kopi KTP,” ujar Risna br Gultom (35) salah seorang warga yang mengaku kehilangan sepeda gunung.

Sementara, warga hangat memperbincangkan pelaku yang tertangkap dan mengatakan bahwa selama ini warga  sudah mengetahui bahwa Amad memang maling. Hanya saja, belum pernah tertangkap tangan meski pernah ketahuan menjual barang hasil curian kepada  abang kandungnya sendiri.

“Waktu barang hasil curian berupa HP  dijual pelaku kepada abang kandungnya, ternyata berujung damai. Mungkin karena tak jadi diadukan, pelaku itu akhirnya semakin merajalela dan warga  semakin banyak  banyak kehilangan,” ujar warga lainnya Tiwi (22) yang pernah kehilangan 2 unit HP bersama uang kontan Rp 250 ribu.

Untuk itu, warga khususnya  berharap agar pihak Kepolisian memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan membuat laporan secara bersama-sama supaya pelaku itu dihukum seberat-beratnya,” ujar sejumlah warga  (In/Tn)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata