SIANTAR, SENTERNEWS
Pria beinisial MK (44), akhirnya berhasil dibekuk setelah dilaporkan mencuri uang dalam kotak infaq Masjid Taqwa, Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, pelaku warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai itu, ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Senin (17/3/2025) sekira pukul 19.30 Wib
Dijelaskan, pencurian tersebut berlangsung, Kamis (27/2/2025) pagi sekira pukul 07.00 Wib di Masjid Taqwa. Sejam kemudian, Sucipta Ritonga (48) selaku Sekretaris BKM Mesjid Taqwa datang ke Mesjid Taqwa untuk membersihkan area sekitar masjid.
Siang harinya sekira pukul 12.15 Wib saat tiba waktu sholat Zuhur, Sucipta Ritonga berencana menyalakan AC. Saat akan mengambil remote tersebut di atas kotak infaq, saksi melihat kotak infaq dalam keadaan terbuka. Bahkan, dua gemboknya berada di bawah kotak infaq.
Melihat kondisi tersebut, Sucipta menghubungi Johan Pahlevi sebagai Ketua BKM Masjid Taqwa yang kemudian datang ke masjid melihat bahwa kotak infaq telah terbuka dan isinya kosong.
Selanjutnya, pengurus masjid mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, sekitar pukul 06.30 Wib, ada seorang lelaki dewasa tidak dikenal, melakukan pencurian uang dalam kotak infaq itu.
Karena mengalami kerugian sekira Rp10 juta, masalah itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Siantar Utara Polres Siantar tanggal 28 Februari 2025. Berkisar dua minggu lebih, tiga personil Unit Reskrim berhasil meringkus tersangka. Turut diamankan uang tunai Rp223.500, 1 buah tang, 1 helai kemeja warna putih dan 1 celana panjang warna hitam.
Setelah diintrogasi, tersangka MK mengakui perbuatannya. Selanjutnya, bersama barang bukti digelandang ke Mako Polsek Siantar Utara.
“Tersangka MK sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian,” pungkas AKP Jahrona Sinaga. (In)






