SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Melalui Operasi Antik Toba 2026 mulai 13 Mei hingga 02 Juni 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus 53 tersangka pemain narkoba dengan mengamankan barang bukti sekitar 1 Kg lebih.
Fakta tersebut terungkap melalui Press Release di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (03/06/2026), pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin SH MH, mewakili Kapolres Simalungun, dan dihadiri Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan SH, Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka.
”Kegiatana ini sebagai bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin memaparkan melalui Oprasi Antik Toba 2026 itu, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 orang tersangka.
Barang bukti, ganja seberat 389,56 gram, sabu seberat 535,51 gram, serta ekstasi sebanyak 31,5 butir. Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk keperluan uji laboratorium forensik.
Wilayah dengan TKP terbanyak tercatat di Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Siantar, dan Kecamatan Bosar Maligas. “Pencapaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Wakapolres.
Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan SH mengungkapkan, keberhasilan tersebut jauh melampaui target sebanyak 7 pengungkapan yang ditetapkan sebelumnya. Namun hasilnya jauh melebihi target.
“Ini adalah capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap AKP Carles yang juga menjelaskan, sejumlah operasi menonjol yang menjadi andalan Sat Narkoba selama periode ini antara lain pengerebekan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka serta 99,74 gram sabu.
Kemudian pembongkaran jaringan narkoba lintas provinsi dari Aceh-Medan dengan barang bukti 245 gram sabu dari empat tersangka termasuk bandar pemasok utama, serta penggerebekan serentak dua Tempat Hiburan Malam dengan mengamankan dua pengunjung wanita dengan hasil tes urine positif narkoba.
AKP Carles menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong keberhasilan operasi ini adalah kolaborasi erat antara personel dan masyarakat, dipadukan dengan strategi pengembangan jaringan secara terukur.
“Kami melakukan pemantauan dan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari beberapa daerah seperti Medan hingga Aceh yang telah kami pantau secara intensif,” ungkapnya. Sebagai langkah preventif, Sat Narkoba juga aktif bekerja sama dengan BNN dalam melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Simalungun.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM, menegaskan sikap tegas institusinya tanpa kompromi.
“Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba,” pungkas AKBP Marganda Aritonang. (In)







