SIANTAR, SENTERNEWS
Pasca Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jhonny Pasaribu SH MH digantikan AKP Jonny Hasudungan Pardede SH, Tim Opsnal Sat Resnarkoba semakin gencar meringkus para pengedar sabu di sejumlah lokasi. Total barang bukti (Barbut), 16,97 gram.
Teranyar yang diringkus, pria berinisial RC (30) di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (14/2/2025) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede SH mengatakan barang bukti (Barbut) yang diamankan, 1 paket narkotika jenis sabu, 1 dompet warna biru berisi 32 paket sabu, 2 sendok berbahan potongan pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Handphone RealMe warna hitam dan uang tunai Rp500 ribu.
“Dari tersangka RC ditemukan barang bukti 33 paket sabu dengan total berat bruto 7, 30 gram,” pungkas AKP JH Pardede.
JALAN ENGGANG
Sehari sebelumnya, petugas ringkus pria berinisial RTS (48), diringkus saat berdiri di pinggir Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (14/2/2025) pukul 02.30 Wib dini hari.
Dari warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar itu, ditemukan barbut, 1 plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,57 gram dan 1 unit Handphone (HP) merek Poco warna hijau.
JALAN ADE IRMA
Satuan Resnarkoba Polres Siantar ringkus pria berinisial MAH (33) saat mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6065 WAQ, tepat di depan salah satu rumah, Jalan Ade Irma Suryani, Gang Tobing, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Barbut yang diamankan, 1 unit Handphone, 1 dompet warna hitam berisi uang Rp191 ribu, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,64 gram dari bagasi sepedamotornya.
Selain itu, tersangka juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Selanjutnya, petugas menggiring tersangka ke rumahnya untuk digeledah. Turut disaksikan RW dan Babinsa. Dari atas lemari pakaian kamarnya, ditemukan 1 buah plastik klip berisi 1 paket narkotika jenis sabu, 6 plastik klip kosong, 1 buah sendok berbahan pipet plastik dan 1 unit timbangan digital.
JALAN MELANTON
Sebelumnya lagi, petugas meringkus seorang pria berinisial AS (21), di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (11/2/2025) malam pukul 22.15 Wib.
Dari warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat itu ditemukan 1 kotak rokok Surya berisi 1 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,59 gram.
Selain itu, 1 buah plastik berisi narkotika jenis ganja berat bruto 2,56 gram, 1 unit Handphone merek Infinix dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat.
“Hingga saat ini, para tersangka telah menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP JH Pardede. (Ad)






