SIANTAR , SENTERNEWS
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Sumatera Utara, serahkan mandat berupa Surat Keputusan (SK) Karakteker kepada Pengurus PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar.
Penyerahan SK Karataker yang berlangsung di Medan itu, langsung dilakukan Ketua PD. FSP KEP-SPSI Sumut, Rio Affandi Siregar, SSos MH. Didampingi Dede Afriandi sebagai Bendahara kepada Abdul Arif Namora Sitanggang sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP KEP-SPSI Pematangsiantar. Didampingi, Aprianus Ermawan Purba sebagai Sekretaris dan Lokot Nasution sebagai Bendahara, Rabu (19/3/2025).
Mandat yang diserahkan itu, No SK/11/PD FSP KEP SPSI /SUMUT/III/2025, Tentang Komposisi dan Personalia Pimpinan Cabang Karateker FSP KEP-SPSI KOTA Pematangsiantar Mada Bakti 2025-2026.
Setelah penyerahan SK, Rio Affandi Siregar mengucapkan selamat kepada Abdul Arif Namora Sitanggang yang dinilai pantas memimpin PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar karena memiliki pengalaman berorganisasi. Sehingga, akan mudah beradaptasi sebagai aktivis buruh yang mampu memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja di Kota Siantar.
“Saya berharap bung Arif Sitanggang dapat membesarkan serikat pekerja ini untuk membantu rekan-rekan pekerja di Kota Pematangsiantar sebagai salah satu kota terbesar di Sumatera Utara,” kata Rio Affandi Siregar.
Dijelaskan, FSP KEP SPSI berafiliasi nasional dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea yang saat ini juga sebagai Dewan Penasehat Kapolri. Kemudian FSP KEP SPSI juga berafiliasi internasional dengan Industri All yang berbasis di Genewa, Swiss.
Lebih lanjut, Rio Affandi Siregar menyampaikan kepada kepengurusan PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar agar segera beraudiensi kepada pihak-pihak terkait. Antara lain, Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian, BPJS dan pihak-pihak terkait.
Kemudian, kepengurusan FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar dimotivasi agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, mengembangkan sayap-sayap Pimpinan Unit Kerja di setiap perusahaan secara Legal.
Selanjutnya, segera melakukan audiensi kepada pihak-pihak terkait di Kota Pematangsiantar. Sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Tenaga Kerja yang Tercatat.
“Selamat menjalankan tugas kepada FSP KEP-SPSI Kota Pematangsiantar,”kata Rio Affandi Siregar sembari menyuarakan yel organisasi.” SPSI…Solid!. SPSI…Kuat!”.
Sementara, Abdul Arif Namora Sitanggang didampingi sekretaris Aprianus Ermawan Purba, menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar.
Abdul Arif Namora Sitanggang juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja di Kota Pematangsiantar. Sekaligus, siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait di Kota Pematangsiantar.
Adapun susunan kepengurusan PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar masa bakti 2025-2026, Ketua Abdul Arif Namora Sitanggang. Sekretaris Aprianus Ermawan Purba dan Lokot Nasution sebagai Bendahara.
Wakil Ketua I, Ferry Budiman Daulay, Wakil Ketua II, RUDI Malau. Wakil Ketua III, Godtam Napitu. Wakil Ketua IV, Hendri Sinaga. Wakil Ketua V, Adiansyah Putra Sinaga. Wakil Ketua VI, Rio Matondang.
Sekretaris, Aprianus Ermawan Purba Wakil Seretaris Dedi Wijaya. Bendahara Gokmauli Sagala dan Wakil Bendahara Rudi Ginting. (rel)






